EKOBIZ Headline

Indonesia Mulai Kurangi Ekspor Gas ke Singapura, Total 31 BBTUD

Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menenui awak media saat meninjau pemotongan baja fasilitas FPSO di Bahtera Haluan Lestari di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (23/7/2026).

Jakarta, TERITORIAL.COM – Indonesia mulai mengurangi ekspor gas alam ke Singapura sejak Sabtu (24/10/2026). Pengurangan tersebut mencapai total 31 BBTUD, yang terdiri atas 15 BBTUD dari Natuna dan 16 BBTUD dari Sumatera.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Djoko Siswanto, menyampaikan kebijakan tersebut saat menghadiri Malam Penganugerahan Penghargaan Energi Subroto 2026 di Jakarta, Jumat (23/10/2026) malam.

Djoko menjelaskan, pengurangan ekspor hanya berlaku untuk Singapura. Tidak ada negara lain yang terkena kebijakan serupa karena jalur pipa gas yang dimaksud terhubung ke negara tersebut.

“Mulai besok (Sabtu 24/10), kita kurangi ekspor gas ke Singapura. Dari Natuna 15 BBTUD, dari Sumatera 16 BBTUD,” kata Djoko, seperti dikutip dari Antara.

BBTUD merupakan singkatan dari billion British thermal units per day, yaitu satuan yang digunakan untuk mengukur jumlah energi gas per hari.

Pemerintah Evaluasi Ekspor Gas untuk Kebutuhan Dalam Negeri

Pengurangan ekspor ini sejalan dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, yang sebelumnya menyampaikan rencana pemerintah untuk mengevaluasi ekspor gas ke negara tetangga.

Pernyataan itu disampaikan Bahlil seusai mengikuti sidang kabinet pada Rabu (21/10/2026). Ia mengatakan pemerintah mempertimbangkan untuk tidak memperpanjang ekspor gas ke negara tetangga.

Bahlil juga menyinggung hubungan dengan negara lain yang dinilainya memberikan pandangan kurang baik terhadap Indonesia. Meski demikian, kebijakan ekspor gas turut berkaitan dengan rencana pemerintah memenuhi kebutuhan energi dan bahan baku industri nasional.

Selain itu, pemerintah ingin mengoptimalkan pemanfaatan gas untuk mendukung pengembangan industri hilirisasi petrokimia. Industri ini membutuhkan gas sebagai salah satu bahan baku untuk menghasilkan produk bernilai tambah.

Dengan meningkatkan pemanfaatan gas di dalam negeri, pemerintah berharap sumber daya energi nasional dapat memberikan manfaat lebih besar bagi kegiatan industri dan perekonomian Indonesia.

Porsi Ekspor Gas Indonesia Akan Dikaji Ulang

Bahlil sebelumnya menjelaskan bahwa sekitar 30 persen dari total produksi gas Indonesia diekspor ke luar negeri, sedangkan 70 persen lainnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan domestik.

Komposisi tersebut akan menjadi salah satu bahan evaluasi pemerintah dalam menentukan arah kebijakan ekspor gas ke depan.

Evaluasi diperlukan agar kebutuhan industri dalam negeri tetap terpenuhi, terutama seiring dengan rencana pengembangan industri petrokimia dan program hilirisasi. Namun, perubahan kebijakan ekspor juga perlu mempertimbangkan kemampuan produksi, kontrak pasokan yang berlaku, serta kebutuhan pembeli di luar negeri.

Pengurangan ekspor sebesar 31 BBTUD ke Singapura menjadi langkah konkret yang diumumkan SKK Migas dalam kebijakan tersebut. Meski demikian, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai berapa lama pengurangan ini akan berlangsung maupun apakah volume ekspor akan kembali berubah setelah evaluasi pemerintah selesai.

Pemerintah masih perlu memastikan keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan energi domestik dan keberlanjutan perdagangan gas dengan negara mitra.

Kayla Dikta Alifia

About Author

You may also like

Daerahku EKOBIZ

Kisah Si Radja Cendol di Sequis Talk

Jakarta, Teritorial.com –  Berawal dari sebuah gerobak cendol sederhana terbuat dari kayu, Danu Sofwan mengawali bisnisnya dengan berjualan cendol yang
Daerahku EKOBIZ

Lonjakan Harga Tinggi, Bitcoin Dilarang BI

 Jakarta,  Teritorial.com – Memasuki era dimana hampir semuanya dapat  didigitalisasikan, Bitcoin menjadi salah satunya fenomena yang sedang marak diperbincangkan, terkait