Jakarta, TERITORIAL.COM – Anggota parlemen Malaysia, Kalam Salan, menyampaikan teguran kepada Presiden Prabowo Subianto terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia yang memicu kabut asap hingga melintasi perbatasan Malaysia. Menariknya, teguran tersebut disampaikan menggunakan bahasa Jawa dalam sidang Dewan Rakyat Malaysia pada Rabu, 21 Oktober 2026.
Kalam meminta pemerintah Indonesia segera mengambil langkah nyata untuk memadamkan kebakaran dan mencegah persoalan kabut asap terus berulang setiap tahun. Ia menilai masalah tersebut bukan sekadar urusan lingkungan, tetapi juga menyangkut kesehatan dan kehidupan masyarakat di kedua negara.
Dikutip dari pemberitaan sejumlah media pada Kamis (22/10/2026), Kalam mengawali pesannya dengan menyapa Prabowo menggunakan bahasa Jawa. Ia kemudian meminta pemerintah Indonesia menghentikan kebakaran yang menyebabkan kabut asap menyebar hingga ke Malaysia.
Dalam pidatonya, Kalam juga menjelaskan alasan menggunakan bahasa Jawa. Ia menilai bahasa tersebut dapat membuat pesannya lebih mudah dipahami oleh para pemimpin Indonesia yang menurutnya banyak berasal dari suku Jawa.
Kalam Salan Soroti Kabut Asap yang Berulang
Kalam menyoroti persoalan kabut asap yang terus menjadi perhatian Malaysia ketika kebakaran hutan dan lahan terjadi di Indonesia. Dampaknya tidak hanya dirasakan masyarakat setempat, tetapi juga warga negara Indonesia yang bekerja di Malaysia.
Kabut asap dapat mengganggu kesehatan, terutama bagi masyarakat yang mengalami gangguan pernapasan. Selain itu, kondisi udara yang buruk berpotensi memengaruhi kegiatan pendidikan, pekerjaan, dan aktivitas ekonomi.
Kalam juga mengingatkan agar persoalan kabut asap tidak dijadikan bahan candaan. Ia menilai masalah tersebut perlu ditangani secara serius karena berkaitan langsung dengan kualitas udara dan keselamatan masyarakat.
Dalam pernyataannya, ia menyindir anggapan bahwa hutan Indonesia memasok oksigen bagi Malaysia. Menurut Kalam, hal tersebut tidak seharusnya digunakan sebagai bahan lelucon ketika masyarakat justru menghadapi dampak kabut asap.
Ia mendorong pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah konkret agar kebakaran tidak terus terjadi dan dampaknya tidak kembali dirasakan oleh negara tetangga.
Mengapa Kalam Salan Memilih Bahasa Jawa?
Penggunaan bahasa Jawa di forum parlemen Malaysia menjadi salah satu hal yang paling menarik perhatian dari pernyataan Kalam. Dalam forum resmi yang umumnya menggunakan bahasa Melayu, pilihan bahasa tersebut membuat kritiknya terasa berbeda dari teguran diplomatik pada umumnya.
Kalam secara terbuka menyebut bahwa ia sengaja menggunakan bahasa Jawa agar pesannya dapat dipahami oleh para pemimpin Indonesia. Pilihan ini juga dapat dibaca sebagai strategi komunikasi untuk menarik perhatian publik sekaligus menegaskan keseriusan persoalan yang dibahas.
Bahasa tidak hanya berfungsi sebagai alat untuk menyampaikan informasi. Dalam komunikasi politik, pemilihan bahasa juga dapat membangun kedekatan emosional, memperkuat pesan, dan memengaruhi cara audiens menerima suatu pernyataan.
Dalam kasus ini, penggunaan bahasa Jawa membuat pesan Kalam lebih mudah dikenali dan menjadi sorotan media di Indonesia maupun Malaysia. Namun, anggapan bahwa bahasa tersebut otomatis membuat pesan lebih efektif merupakan interpretasi, bukan sesuatu yang dapat dipastikan hanya dari pilihan bahasa yang digunakan.
Bahasa Jawa Ngoko Membuat Teguran Terdengar Lebih Langsung
Selain menggunakan bahasa Jawa, ragam bahasa yang dipilih Kalam juga menarik untuk diperhatikan. Sebagian pernyataannya menggunakan ragam ngoko, yang dalam penggunaan sehari-hari cenderung lebih akrab dan langsung dibandingkan ragam krama.
Bahasa Jawa memiliki tingkatan tutur yang penggunaannya dapat dipengaruhi hubungan sosial, situasi, dan tingkat formalitas. Ngoko lazim digunakan dalam komunikasi yang lebih akrab, sedangkan krama umumnya digunakan untuk menunjukkan penghormatan atau menjaga kesopanan dalam hubungan tertentu.
Dalam pidato Kalam, penggunaan ragam ngoko dapat memberikan kesan teguran yang lebih lugas. Kalimat seperti aja digawe guyonan, yang berarti jangan dijadikan bahan lelucon, menyampaikan pesan secara langsung tanpa banyak ungkapan formal.
Pilihan tersebut dapat ditafsirkan sebagai cara untuk menekankan bahwa persoalan kabut asap tidak pantas dianggap sepele. Meski demikian, makna sosial suatu ragam bahasa tetap bergantung pada konteks dan cara penggunaannya. Ngoko juga tidak selalu berarti kasar atau tidak sopan.
Bahasa sebagai Alat Komunikasi Politik
Peristiwa ini menunjukkan bahwa bahasa dapat menjadi bagian penting dalam strategi komunikasi politik. Pesan yang sama bisa menimbulkan kesan berbeda bergantung pada pilihan kata, nada bicara, dan bahasa yang digunakan.
Dalam diplomasi, bahasa formal biasanya membantu menjaga hubungan antarnegara agar kritik tetap dapat disampaikan tanpa memperburuk ketegangan. Namun, ketika sebuah persoalan terus berulang, kritik yang disampaikan dengan cara berbeda dapat digunakan untuk menarik perhatian masyarakat dan mendorong pemerintah mengambil tindakan.
Penggunaan bahasa Jawa oleh Kalam dapat dipandang sebagai bentuk tekanan politik simbolik. Ia tidak hanya menyampaikan keluhan mengenai dampak karhutla, tetapi juga membungkus kritik tersebut dengan pilihan bahasa yang memiliki kedekatan budaya dengan sebagian masyarakat Indonesia.
Pidato itu juga memiliki dua sasaran audiens. Pertama, masyarakat Malaysia yang ingin melihat pemerintah dan wakil rakyat mereka memperjuangkan kepentingan nasional. Kedua, pemerintah serta masyarakat Indonesia yang menjadi pihak penerima teguran.
Ketika pidato tersebut direkam dan diberitakan berbagai media, jangkauan pesannya menjadi lebih luas. Perhatian publik pun tidak hanya tertuju pada isi kritik, tetapi juga pada cara Kalam menyampaikannya.
Kabut Asap Lintas Batas Menjadi Persoalan Regional
Terlepas dari pilihan bahasa yang digunakan, persoalan utama yang diangkat Kalam adalah dampak kebakaran hutan dan lahan terhadap negara tetangga.
Karhutla yang menghasilkan asap dapat menjadi persoalan lintas batas ketika partikel asap terbawa angin menuju wilayah negara lain. Karena itu, penanganannya tidak cukup hanya mengandalkan respons ketika kebakaran sudah meluas. Pencegahan, pemantauan titik panas, pemadaman dini, dan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran juga menjadi bagian penting dari upaya mengurangi risiko.
Masalah ini juga telah menjadi perhatian negara-negara Asia Tenggara. ASEAN memiliki ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution, perjanjian yang ditandatangani pada 2002 untuk mencegah, memantau, dan mengurangi pencemaran kabut asap lintas batas akibat kebakaran lahan dan hutan. Indonesia meratifikasi perjanjian tersebut pada 2014, dengan instrumen ratifikasi diserahkan pada Januari 2015.
Perjanjian regional tersebut menunjukkan bahwa kabut asap bukan semata-mata persoalan hubungan bilateral Indonesia dan Malaysia. Penanganannya membutuhkan upaya nasional yang konsisten sekaligus kerja sama antarnegara di kawasan.
Karena itu, respons terhadap kritik Kalam sebaiknya tidak berhenti pada perdebatan mengenai bahasa atau gengsi politik. Hal yang lebih penting adalah memastikan sumber kebakaran ditangani, pelanggaran ditindak sesuai hukum, serta masyarakat yang terdampak memperoleh perlindungan.
Pada akhirnya, keberhasilan penanganan karhutla tidak diukur dari seberapa baik pemerintah membalas kritik, melainkan dari kemampuannya mencegah kebakaran berulang dan menjaga kualitas udara. Masyarakat Indonesia maupun Malaysia sama-sama membutuhkan lingkungan yang sehat dan udara bersih untuk menjalani kehidupan sehari-hari.

