Jakarta, TERITORIAL.COM– Pengurangan ekspor gas alam Indonesia ke Singapura diperkirakan tidak memberikan dampak besar terhadap kebutuhan energi negara tersebut. Otoritas Pasar Energi Singapura atau Energy Market Authority (EMA) menyebut, pengurangan pasokan yang terkonfirmasi hanya mencakup kurang dari 2 persen dari total kebutuhan gas harian Singapura.
Pernyataan itu disampaikan EMA pada Sabtu (24/10/2026), menyusul keputusan Indonesia memangkas ekspor gas melalui dua jalur pipa yang menghubungkan kedua negara.
Sebelumnya, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Djoko Siswanto, mengumumkan pengurangan ekspor gas sebesar 31 miliar British thermal unit per hari (BBTUD). Pengurangan tersebut berasal dari pasokan Natuna sebesar 15 BBTUD dan Sumatra sebesar 16 BBTUD.
Namun, berdasarkan informasi yang diterima dari para importir gas di Singapura, EMA menyebut pengurangan pasokan aktual mencapai 17 BBTUD selama 18 hari.
Jumlah tersebut relatif kecil dibandingkan kebutuhan gas harian Singapura yang mencapai lebih dari 1.000 BBTUD.
“EMA memahami bahwa para importir kami akan menempuh semua upaya hukum dan pemulihan yang relevan sesuai kontrak atas gangguan pasokan gas ini,” ujar juru bicara EMA, dikutip dari The Straits Times, Minggu (25/10/2026).
Singapura Siapkan Pasokan Gas Pengganti
Meski mengalami pengurangan pasokan dari Indonesia, pemerintah Singapura menyatakan telah memiliki rencana antisipasi untuk menjaga ketersediaan energi.
EMA menjelaskan, dalam beberapa bulan terakhir, Singapura pernah menghadapi pengurangan pasokan gas sebesar 20 hingga 100 BBTUD akibat pemeliharaan terencana maupun keadaan darurat.
Kekurangan tersebut dapat ditutupi menggunakan sumber gas lainnya tanpa menimbulkan gangguan berarti terhadap pasokan energi.
Singapura juga memiliki fasilitas untuk mengimpor gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) dari berbagai negara. Fasilitas ini memungkinkan Singapura memperoleh pasokan dari pasar internasional ketika pengiriman gas melalui pipa mengalami gangguan.
Selain itu, perusahaan pembangkit listrik di Singapura diwajibkan menjaga cadangan bahan bakar yang memadai, termasuk diesel, untuk mendukung kebutuhan pembangkitan listrik.
Dengan berbagai langkah tersebut, EMA menyatakan Singapura memiliki pasokan energi yang cukup untuk memenuhi kebutuhan nasional.
Indonesia Pangkas Ekspor Gas dari Natuna dan Sumatra
Keputusan pengurangan ekspor gas mulai berlaku pada Sabtu (24/10/2026). Pemerintah Indonesia menyebut kebijakan ini ditujukan untuk menjaga keandalan pasokan gas bagi kebutuhan dalam negeri, terutama untuk mendukung pembangkitan listrik.
Berdasarkan pengumuman SKK Migas yang diberitakan ANTARA, pengurangan pasokan berasal dari dua wilayah utama.
Pertama, pasokan gas dari Natuna dikurangi sebesar 15 BBTUD. Gas dari wilayah ini dialirkan melalui jaringan pipa menuju Batam untuk memenuhi kebutuhan energi domestik.
Kedua, pengurangan sebesar 16 BBTUD berasal dari Sumatra, termasuk lapangan gas Jambi Merang. Pasokan tersebut dialihkan untuk mendukung kebutuhan energi di wilayah Batam, Bintan, dan Sumatra.
Kepala SKK Migas Djoko Siswanto mengatakan, perkembangan penyesuaian pasokan tersebut akan terus dipantau setiap hari.
Untuk saat ini, pengurangan ekspor hanya diberlakukan terhadap Singapura karena jalur pipa ekspor gas yang terdampak terhubung langsung dengan negara tersebut.
Kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah Indonesia untuk memastikan kebutuhan energi domestik tetap terpenuhi di tengah meningkatnya kebutuhan gas bagi pembangkit listrik dan kegiatan industri.
Gas Alam Masih Menjadi Sumber Utama Listrik Singapura
Pengurangan pasokan dari Indonesia tetap menjadi perhatian Singapura karena gas alam merupakan sumber utama pembangkitan listrik di negara tersebut.
Mengutip Kementerian Energi, Perdagangan, dan Industri Singapura, sekitar 95 persen listrik negara itu dihasilkan menggunakan gas alam impor.
Selama ini, Singapura memperoleh gas melalui dua jalur utama, yakni pipa dari Indonesia dan Malaysia serta LNG yang didatangkan dari pasar internasional.
Data pemerintah Singapura menunjukkan, pada 2025, gas yang diimpor melalui pipa menyumbang sekitar 43 persen dari total impor gas. Sementara itu, LNG menyumbang sekitar 57 persen.
Komposisi tersebut menunjukkan bahwa Singapura telah memiliki sumber pasokan alternatif selain gas pipa dari Indonesia. Namun, ketergantungan yang tinggi terhadap gas alam membuat kestabilan pasokan tetap penting bagi sektor kelistrikan.
Untuk memperkuat ketahanan energi, Singapura mengembangkan fasilitas LNG dan berupaya memperluas penggunaan sumber energi lain, termasuk tenaga surya dan jaringan listrik regional.
Harga Listrik Singapura Diperkirakan Tidak Terdampak Besar
Sejumlah pengamat energi yang dikutip dalam laporan media Singapura menilai pengurangan pasokan gas dari Indonesia tidak serta-merta menyebabkan lonjakan tarif listrik.
Salah satu faktor yang mendukung penilaian tersebut adalah kemampuan Singapura mendatangkan LNG dari berbagai pemasok internasional. Fleksibilitas ini membantu negara tersebut mengantisipasi gangguan pasokan dari satu sumber.
Namun, dampak terhadap biaya energi tetap bergantung pada harga gas pengganti, kondisi pasar internasional, serta lamanya pengurangan pasokan berlangsung.
Karena itu, pernyataan bahwa dampaknya relatif kecil terhadap kebutuhan gas tidak berarti tidak ada potensi tambahan biaya bagi importir atau perusahaan energi.
EMA sendiri menyatakan para importir dapat menggunakan mekanisme penyelesaian sesuai kontrak yang berlaku untuk menangani gangguan pengiriman.
Di sisi lain, perusahaan Gas Supply, salah satu pemasok gas bagi pelanggan di Singapura, membenarkan bahwa pengiriman gas mereka terdampak pengurangan sementara dari pemasok hulu di Indonesia.
Perusahaan tersebut menyatakan terus berkomunikasi dengan pelanggan yang terdampak dan berkoordinasi dengan pemasok untuk mengelola situasi. Namun, jumlah pelanggan yang terdampak dan besaran perubahan biaya belum dijelaskan secara terperinci dalam laporan yang tersedia.
Pengurangan Ekspor Gas Terjadi di Tengah Isu Kabut Asap
Keputusan Indonesia memangkas ekspor gas ke Singapura juga menjadi perhatian karena muncul di tengah persoalan kabut asap lintas batas akibat kebakaran hutan dan lahan di Indonesia.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa pemerintah dapat mengevaluasi ekspor energi untuk memprioritaskan kebutuhan dalam negeri. Pernyataan tersebut muncul ketika hubungan sejumlah negara di kawasan turut diwarnai perbedaan pandangan mengenai penanganan kabut asap.
Meski demikian, SKK Migas secara resmi menjelaskan pengurangan pasokan gas sebagai langkah untuk menjaga keandalan pasokan energi domestik. Belum ada dasar yang cukup untuk menyimpulkan bahwa kebijakan tersebut secara langsung merupakan tindakan balasan terhadap Singapura terkait persoalan kabut asap.
Bagi Indonesia, pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri menjadi salah satu pertimbangan penting dalam pengelolaan sumber daya gas alam. Sementara itu, bagi Singapura, peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya diversifikasi sumber pasokan dan kesiapan menghadapi gangguan energi lintas negara.
Ke depan, perkembangan pasokan gas, kebutuhan industri, dan kondisi pasar energi akan menjadi faktor penting untuk melihat dampak lanjutan kebijakan tersebut terhadap kedua negara.

