Bersama FOI, KPPPA Gencar Sosialisasi Program Kampung Anak Sejahterah

0

Bogor, Teritorial.Com – Menindaklanjuti kondisi stunting di Indonesia yang masuk dalam kategori kronis dengan pertumbuhan 29,6 persen, tentu hal tersebut membutuhkan perhatian khusus bagi pemerintah dan seluruh stakeholders yang berperan.

Pekerjaan rumah yang tidak mudah tersebut tentunya membutuhkan upaya ekstra khususnya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) untuk terus melakukan upaya-upaya terorganisir guna menurunkan tingginya angka prevalensi stunting di Indonesia.

Bekerjasama dengan Foodbank of Indonesia (FOI), KPPPA tengah melakukan upaya terpadu dengan tidak hanya memfasilitasi serta mempermudah akses pangan bagi keluarga yang tidak mampu yang tersebar di banyak wilayah di Indonesia, namun juga melengkapi upaya tersebut dengan memberikan edukasi kepada orang tua anak sebagai pengasuh utama dalam mengawasi tumbuh kembang anak.

Bertempat di Kantor Kelurahan Desa Cibatok 2, Kabupaten Bogor, launching program Kampung Anak Sejahtera (KAS) senin, (1/10/2018), menjadi langkah awal bagi masyarakat untuk memerangi stunting dan kurang gizi pada balita dengan melakukan penguatan peran keluarga.

Keluarga yang telah teredukasi, menjamin terpenuhinya akses pangan yang baik untuk anak. Selain itu, terbukanya akses pangan secara luas, merupakan keutamaan yang harus segera terpenuhi bagi anak-anak dalam masa pertumbuhan,

Hadir dalam kesempatan tersebut, Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Atas Kesehatan dan Kesejahteraan KPPPA RI, Drs. Hendra Jamal, M.Si mengatakan bahwa pemenuhan hak anak adalah hal yang penting dan menjadi proritas. Hal ini tentunya akan berpengaruh besar terhadap genarasi emas Indonesia di masa mendatang. “Semua anak adalah anak kita. Anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, jika mendapatkan asupan gizi yang baik. Itu merupakan salah satu hak anak yang harus dipenuhi,” jelasnya.

Hendro Utomo, pendiri Foodbank of Indonesia mengungkapkan bahwa perlu usaha maksimal dalam melaksanakan program KAS. Program tersebut harus dilaksanakan secara maksimal, bertahap dan menyeluruh mengingat Indonesia menjadi salah satu negara yang dikatakan oleh Badan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai negara yang masih rentang dengan permasalahan stunting.

Kembali menegaskan, Hendro menekankan bahwa program KAS akan dilakukan di empat Kabupaten, di antaranya Kabupaten Bogor, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Magelang, dan Kabupaten Sidoarjo. Keempat Kabupaten ini terpilih sebagai perwakilan model dalam mewakili empat propinsi yang ada di Pulau Jawa. Program ini diharapkan dapat menjadi solusi alternatif untuk membantu menangani kasus gizi dan pemenuhan hak anak Indonesia.

“Di bulan April lalu, FOI telah melakukan penandatangan kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang. Program KAS Magelang juga telah dibuka pada Agustus lalu. Ke depan, FOI bersama KPPPA, pemerintah Kab. Bogor, Kab. Magelang, dan para relawan dapat bekerjasama dalam program KAS agar mendapat hasil yang maksimal,”pungkasnya.

Share.

Comments are closed.