Banten, Teritorial.com – Sinar Mas Land komitmen mendukung inisiasi Pemerintah dalam transisi energi dan ikut ambil bagian dalam upaya pengurangan emisi CO2 melalui penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) bagi kebutuhan energi listriknya. Pengembang property terbesar di Indonesia ini pun telah memutuskan untuk mengkonsumsi listrik hijau melalui penggunaan sertifikat EBT atau Renewable Energy Certificate (REC) dari PT PLN (Persero).
Kesepakatan penggunaan layanan REC tersebut ditandai dengan penandatangan perjanjian jual beli REC antara Sinar Mas Land sebagai pelanggan dan PLN Unit Induk Distribusi (UID) Banten, Selasa (21/3). REC ini diberikan PLN untuk lima gedung milik Sinar Mas Land, yakni Sinar Mas Land Plaza Thamrin, Sinar Mas Land Plaza BSD City, My Republic Plaza BSD City, Green Office Park 1 BSD City, dan Green Office Park 9 BSD City dengan penyediaan tahap 1 sebesar 613 mWh.
“Pembelian REC ini akan disediakan secara bertahap hingga tercapai 100 persen pada Januari 2025. Pembelian REC ini mewakili hak kepemilikan atas manfaat lingkungan dari pembangkit listrik sumber EBT,” ungkap Chief Risk & Sustainability Officer Sinar Mas Land, Muhammad Reza Abdulmajid.
Selain mengoptimalkan pemanfaatan REC, menurut Reza, kelima gedung perkantoran milik Sinar Mas Land tersebut juga telah mendapatkan sertifikasi Green Building dari Green Building Council Indonesia (GBCI). Tidak hanya itu, kawasan perkantoran BSD Green Office Park juga telah tersertifikasi Gold Green District dari Building Construction Authority (BCA) Singapura.
Sinar Mas Land berkomitmen untuk menerapkan konsep sustainable development dalam setiap produk hunian hingga kegiatan bisnis perusahaan. Upaya keberlanjutan yang dilakukan Sinar Mas Land di antaranya green building, low carbon emission, energy saving, water resource management, green waste management, less plastic, hingga green habit.
Sebelumnya, Sinar Mas Land juga telah melakukan upaya dekarbonisasi melalui implementasi green building yang dapat memberikan efisiensi energi cukup besar serta instalasi solar panel di sejumlah gedung komersial. Sementara penggunaan listrik hijau yang ramah lingkungan dari PLN diharapkan dapat mencapai target dekarbonisasi perusahaan sebesar 35 persen dari sektor energi pada tahun 2034 mendatang atau setara dengan 35.476,10 ton C02e.
“Inisiatif ini juga akan mendukung komitmen perusahaan untuk mencapai net zero di tahun 2060,” paparnya.
Dalam kesempatan itu, Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Strategi Pencapaian Transisi Energi, Ego Syahrial, mengapresiasi langkah dari Sinar Mas Land. Hal ini disebutnya sejalan dengan pengembangan EBT di Indonesia sebagai salah satu upaya pemerintah untuk menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sesuai dengan komitmen Nationally Determined Contribution (NDC).
Ego juga menegaskan bahwa transisi energi menuju energi bersih dan akselerasi pencapaian target EBT tentunya tidak dapat dilaksanakan oleh Pemerintah sendiri, namun diperlukan peranan dari multi-stakeholders baik dari Instansi Pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), swasta, akademisi, asosiasi, hingga masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi upaya Sinar Mas Land yang telah memanfaatkan REC untuk lima gedung kantor yang telah tersertifikasi menjadi green building. Semoga penggunaan REC dapat berlanjut pada inisiatif penggunaan EBT di seluruh fasilitas Sinar Mas Land. Kami harap upaya ini juga dapat mendorong pihak swasta lainnya untuk memanfaatkan EBT melalui penerapan prinsip Environmental, Social, and Corporate Governance (ESG) sehingga dapat mempercepat pelaksanaan transisi energi untuk mencapai target NZE pada tahun 2060,” ucapnya.