Usai Ditjen Pajak dan Bea Cukai, Giliran PLN Tiarap Minta Pegawai Tidak Pamer Harta

0

Jakarta, Teritorial.com – Perusahaan Listrik Negera (PLN) gerah dengan diauditnya harta kekayaan sejumlah pejabat pajak dan bea cukai.

Melalui surat bernomor 12743/SDM.12.06/F01000000/2023, seluruh karyawan PLN diminta untuk tidak pamer harta kekayaan.

Dalam point 3 surat itu dikatakan, pegawai PLN diimbau untuk tidak mengekspose gaya hidup mewah dan barang berharga di medsos.

Sejak pertama diunggah di Twitter #99 @PartaiSocmed, netizen pun gatal mengomentari fenomena di perusahaan pelat merah itu.

“Giliran PLN yang tiarap,” katanya, dikutip Jumat (10/3/2023).

Lebih lanjut, dalam surat itu ditekankan, akibat dari pamer gaya hidup mewah dan barang berharga itu jadi tanggung jawab pribadi.

Di antara netizen yang gatel mengomentari ada akun Mas Banyu @AlasBanjaran. Menurutnya, point 3 sangat menarik dicermati.

Surat Imbauan PLN terkait pamer harta kekayaan

“Tertarik dengan poin ke 3, tidak mengexpose gaya hidup mewah dan/atau kepemilikan barang mewah ke media sosial,” jelasnya.

Dalam point itu, dia menerjemahkan secara bebas, banyak pegawai PLN yang memiliki barang mewah diminta untuk menahan diri.

“Berarti barang mewahnya punya yah?,” sambungnya.

Beda lagi dengan Zhuge Liang @FikritheAdvisor. Menurutnya gaya hidup hedon tidak dilarang. Buktinya, banyak artis yang hedon.

“Heran deh. Yang nglarang hedon juga sapa… Raffi Ahmad dan artis lain banyak banget kok pamer harta, dan ga ada ngehujat,” jelasnya.

Menurutnya, gaya hedon para pejabat, selama berasal dari harta dan jerih payah sendiri, serta bukan korupsi, bukan menjadi persoalan.

“Kalau pejabat PNS BUMN pamer harta pake asli uang dari pure gaji mereka atau usaha lain, asal bener-bener halal gak papa,” tukasnya.

Share.

Comments are closed.