Kesampingkan Sanksi Amerika, Indonesia-Rusia Lanjutkan Akuisi Sukhoi SU-35

0

Madiun, Teritorial.Com – Tim dari Rusia yang terdiri dari 10 orang telah bertandang ke Lanud Iswahjudi, Madiun. Kedatangan mereka untuk melihat langsung kesiapan Lanud Iswahjudi yang bakal dijadikan homebase dari 11 unit Su-35, dimana nantinya Su-35 akan menjadi arsenal kekuatan Skadron Udara 14 yang telah memensiunkan jet tempur F-5 E/F Tiger II.

Tim tersebut dipimpin Deputy Director of The Air Force Department dari Komsomolkom-on-Amur Aircraft Plant Them, Tsyplakov Yury, dan didampingi Kepala Dinas Pengamanan dan Sandi Angkatan Udara (Kadispamsanau), Marsma TNI Andi Kustoro.

“Tim ini meninjau secara langsung lokasi yang akan diugnakan untuk bermukimnya pesawat tempur canggih Sukhoi Su-35,” ujar Kepala Dinas Logistik (Kadislog) Lanud Iswahjudi Madiun, Kolonel Tek. Royke C. Manusiwa.

Peninjauan lokasi ini menurutnya sangat penting untuk menentukan lokasi dan kebutuhan yang harus dipersiapkan sebelum pesawat tersebut tiba di Indonesia. Tim dari pabrik yang memproduksi Sukhoi Su-35, KnAAPO terdiri dari para ahli Rusia, melaksanakan peninjauan selama dua hari. Lokasi yang ditinjau antara lain, Skadron Udara 14, hangar, sheter apron, aerodrome, runway, taxiway, fire fighter vehicles, GPL, simulator, dan Depo 60.

Kontrak kerja sama akuisisi Sukhoi Su-35 oleh pemerintah RI-Rusia Tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi kedua negara di tengah ancaman sanksi Amerika Serikat (AS) di era pemerintah Donald Trump yang tengah berupaya untuk memperlemah industri pertahanan Rusia dengan pengenaan sanksi bagi negara pembeli alutsista Rusia.

Seolah tak terpengaruh dengan ancaman tersebut, justru Rusia kian gencar melobi dan meyakinkan kelancaran produk yang telah dipesan oleh negara pembeli. Sementata di dalam negeri, pemerintah Indonesia sedang berjuang untuk keluar dari sanksi Countering America’s Adversaries Through Sanctions Act (CAATSA), dikarenakan telah mengadapak kontrak kerja sama akuisisi Jet Tempur canggih Super Flanker tersebut.

Hampir tidak mungkin bagi Indonesia untuk membatalkan kontrak pembelian 11 unit Su-35 sudah dilakukan di Jakarta pada 14 Februari 2018 dengan nilai US$1,14 miliar. Nilai kontrak yang telah disepakati jauh hari sebelumnya, kini pemerintah dan seluruh stake holders baik TNI AU maupun Kementerian Pertahanan RI tinggal menungu jalannya proses survei kesiapan yang dilakukan oleh tim Rusia untuk dapat segera mendaratkan jet tempur generasi 4,5 tersebut di Indonesia.

Share.

Comments are closed.