JAKARTA, Teritorial.com – Demo buruh Jakarta hari ini, Kamis (24/9/2026), digelar sejumlah organisasi pekerja untuk menyampaikan aspirasi terkait perlindungan dan kesejahteraan tenaga kerja. Aksi tersebut berkaitan dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan.
Massa yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) diperkirakan mencapai sekitar 50.000 orang. Mereka datang dari sejumlah wilayah, termasuk Jakarta, Tangerang, Bekasi, Karawang, dan Purwakarta.
Aksi dimulai dari kawasan Semanggi. Selanjutnya, massa bergerak menuju kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, hingga area depan Gedung UOB. Sebelum aksi berlangsung, sejumlah perwakilan buruh juga menyampaikan aspirasi mereka kepada pemerintah melalui Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman.
11 Tuntutan dalam Demo Buruh Jakarta
Dalam demo buruh Jakarta hari ini, kelompok pekerja membawa 11 pokok tuntutan yang berkaitan dengan regulasi, hubungan kerja, pengupahan, serta perlindungan pekerja.
Pertama, buruh meminta pembentukan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan yang menurut mereka dapat memberikan perlindungan terhadap hak pekerja.
Kedua, mereka menuntut kepastian kerja, termasuk penghentian praktik yang mereka anggap sebagai eksploitasi dalam sistem outsourcing dan pekerja kontrak. Mereka juga meminta adanya pengawasan terhadap sistem pemagangan.
Ketiga, buruh menyuarakan tuntutan mengenai upah yang layak. Mereka juga mempersoalkan penggunaan sistem koefisien tertentu dalam pengupahan yang dinilai belum memberikan kepastian.
Keempat, tuntutan diarahkan kepada perlindungan pekerja platform. Kelompok buruh memasukkan pekerja media, pengemudi ojek daring, serta pekerja yang terdampak proses transisi iklim dalam perhatian mereka.
Kelima, buruh meminta adanya jaminan terhadap hak pesangon serta perlindungan dari pemutusan hubungan kerja secara sepihak.
Selanjutnya, mereka menuntut penguatan serikat pekerja dan jaminan atas kebebasan berserikat. Keselamatan dan kesehatan kerja juga menjadi bagian dari tuntutan, termasuk agar kesejahteraan pekerja menjadi perhatian dalam pembangunan.
Buruh juga meminta penegakan hukum terhadap perusahaan yang melanggar hak pekerja. Selain itu, mereka membawa tuntutan mengenai perlindungan pekerja perempuan, kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas, serta program peningkatan dan pengembangan keterampilan menghadapi otomatisasi.
Aspirasi Buruh Disampaikan ke Pemerintah
Sebelum massa bergerak ke lokasi aksi, perwakilan organisasi buruh menemui Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan buruh menyerahkan 11 aspirasi. Dudung mengatakan aspirasi itu akan dicatat dan dikoordinasikan dengan kementerian terkait serta DPR RI. Pemerintah, kata dia, membuka ruang dialog untuk membahas persoalan ketenagakerjaan.
Pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan sendiri masih berlangsung di DPR dan pemerintah. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pada Kamis (24/9) bahwa RUU tersebut ditargetkan rampung pada Oktober 2026. Ia menyebut masih terdapat sejumlah perbedaan pandangan antara federasi buruh dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang perlu dimediasi.
Polisi Siapkan Pengaturan Lalu Lintas
Pelaksanaan demo buruh Jakarta hari ini turut berdampak pada pengaturan lalu lintas di sejumlah ruas jalan. Polda Metro Jaya menyiapkan 1.550 personel lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan di kawasan Sudirman-Thamrin, Semanggi, UOB, Senayan, hingga Monas.
Rekayasa lalu lintas diterapkan secara situasional dengan mempertimbangkan jumlah massa dan kondisi arus kendaraan. Kepolisian juga mengimbau masyarakat yang tidak memiliki kepentingan di sekitar lokasi aksi untuk mempertimbangkan jalur alternatif.
Secara keseluruhan, aksi buruh pada 24 September menjadi bagian dari penyampaian aspirasi terhadap proses penyusunan aturan ketenagakerjaan. Setelah menyampaikan aspirasi di depan Gedung UOB, massa KBPBI dilaporkan membubarkan diri secara bertahap dan tertib sekitar pukul 13.50 WIB.

