Menteri Susi Serukan Dunia Perangi Illegal Fishing

0

Roma, Teritorial.com – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menjadi pembicara dalam peringatan Hari Internasional Perlawanan terhadap Penangkapan Ikan secara Ilegal atau International Day for the Fight Against Illegal, Unreported and Unregulated (IUU) Fishing, di Sheikh Zayed Centre, Kantor Pusat Food and Agriculture Organization (FAO) di Roma, Italia.

Pertemuan ini dihadiri oleh para pejabat tinggi dari negara-negara yang tergabung dalam FAO dan aktif dalam menyuarakan imbauan pemberantasan IUU Fishing. Dalam pertemuan tersebut, Menteri Susi mengimbau dunia internasional untuk dapat mempertegas komitmen dalam upaya pemberantasan IUU Fishing, seperti halnya yang sudah dilakukan Indonesia.

Sebab, pemberantasan IUU Fishing harus didukung oleh aparat yang berkomitmen tinggi serta peralatan dan teknologi canggih. Hal ini untuk mencegah masuknya kejahatan lintas negara lainnya yang banyak dilakukan di tengah laut. “Pemberantasan IUU Fishing harus dilakukan dengan lingkup yang lebih luas, sehingga butuh outreaching yang lebih dari negara-negara di dunia dan organisasi internasional,” ujar Menteri Susi lewat keterang resmi di Jakarta, Jumat (8/6/2018).

Ia kembali menegaskan, praktik IUU Fishing bukan melulu soal pengelolaan lingkungan dan sumber daya perikanan seperti penangkapan ikan, tetapi juga termasuk banyak aktivitas ilegal lainnya. Aktivitas tersebut di antaranya pelanggaran hak asasi manusia melalui perdagangan manusia dan perbudakan (slavery), penyelundupan dan perdagangan obat-obatan dan narkotika, hewan-hewan langka dilindungi, dan berbagai kejahatan lainnya.

Terakhir, sebagai bentuk komitmen nyata untuk menjaga laut yang terancam kelestariannya, Menteri Susi mengundang negara-negara anggota FAO, organisasi internasional, dan lembaga non pemerintah lainnya untuk hadir dan mengumumkan komitmennya pada acara Our Ocean Conference (OOC), yang akan diselenggarakan pada 29-30 Oktober 2018, di Nusa Dua Convention Center, Bali, Indonesia.

Seperti diketahui, Tanggal 5 Juni ditetapkan sebagai Hari Internasional Memerangi Penangkapan Ikan secara Ilegal berdasarkan berlakunya (entry into force) perjanjian internasional Port State Measures Agreement (PSMA) to Prevent, Deter, and Eliminate Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing yang ditetapkan pada 5 Juni 2016 lalu. Perjanjian ini mengikat dunia internasional untuk bersama-sama berkomitmen memberantas segala praktik IUU Fishing.

Indonesia sendiri sudah meratifikasi perjanjian ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 43 Tahun 2016 pada tanggal 10 Mei 2016. Dukungan Indonesia terhadap International Day for the Fight Against IUU Fishing ini disampaikan pertama kali pada saat sidang Komite Perikanan (Committee on Fisheries) ke-32 pada Juli 2016.

Selain Indonesia, rencana diperingatinya 5 Juni sebagai International Day for the Fight Against IUUF ini mendapatkan dukungan dari banyak pihak dalam sidang FAO Council ke-155, pada Desember 2016 dan disahkan secara global dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) sesi ke-72 pada 5 Desember 2017. (SON)

Share.

Comments are closed.