Pemerintah Dihimbau Optimalisasi BNPT, Densus 88, BIN

0

Jakarta, Teritorial.com – Serangkaian peristiwa teror yang terjadi dalam satu minggu belakangan pada akhrnya berbuntut pada perdebatan panjang dari mulai Revisi Udang-Undang Anti-terorisme, Perppu, pelibatan TNI dalam menanggulangi terorisme hingga pengaktifan kembal Komando Operasi Khusus Gabungan TNI (Koopssusgab TNI).

Sempat menjadi polemik lantaran masih terganjal legalitasn hukum perundang-undangan, Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang mengatakan bahwa pemerintah bisa memaksimalkan Badan Intelijen Negara (BIN), Densus 88 Anti Teror, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sehingga tidak perlu membentuk badan baru lagi dalam menanggulangi aksi terorisme.

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, pemerintah harus bijak dan memikirkan dampak dari pembentukan Korp Operasi Khusus Gabungan TNI (Koopsusgab) untuk menangani kasus-kasus teror akhir-akhir ini.

“Menurut saya, mereka mampu menangani ini. Jadi jangan memperkeruh suasana dengan membentuk tim-tim lain di luar yang sudah ada. Maksimalkan badan tersebut untuk tangani kasus-kasus teror yang marak ini,” katanya Minggu (20/5/2018).

Dia menyebutkan bahwa pemerintah perlu segera memanggil institusi yang terkait dengan penanggulangan terorisme tersebut. “Panggil BIN, Polri dan BNPT untuk selesaikan masalah ini. Jangan bentuk tim-tim baru yang akhirnya membuat tumpang tindih, komando yang saling silang,” ujarnya.

Menurut mantan pengacara tersebut, untuk mencegah aksi-aksi terorisme terulang kembali, pemerintah bisa bekerja sama dengan DPR dalam menyusun dan membahas agar RUU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (PTPT) bisa segera disahkan dan diberlakukan.

“Kalaupun dirasa masih ada hambatan, pemerintah bisa saja menerbitkan saja Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang). Saya sepakat dan setuju hal itu, untuk mempercepat penanganan situasi ini,” ujarnya.

Dengan langkah itu, dia berharap supaya jangan nanti ada lagi seolah-olah pengkambinghitaman menyalahkan pemerintah dan DPR. “Saya juga dengar bahwa kasus terorisme ini terjadi karena salahnya DPR yang tidak mau secara serius menyelesaikan RUU Anti Terorisme, padahal sebenarnya tidak demikian,” tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hasyim Djojohadikusumo menuding Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menyebabkan lambannya pembahasan RUU Anti Terorisme.

“Sekarang masalahnya di pemerintah ya. Masalahnya sekarang antara Panglima TNI dengan Menteri Hukum dan HAM itu belum selesai mengenai definisi terorisme. Menteri Hukum dan HAM itu dari partai mana ya? Dari Partai PDIP, bukan dari Gerindra,” kata Hasyim. (SON)

Share.

Comments are closed.