40 Komandan Militer Israel Masuk Daftar Penjahat Perang Internasional

0

Gaza, Teritorial.com – Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) dikabarkan telah menerima daftar 40 perwira militer Israel, yang dipastikan terlibat dalam pembantaian di Jalur Gaza, Palestina, di Den Haag, Belanda, Rabu 20 Desember 2023.

Adalah organisasi nirlaba Democracy for the Arab World Now (DAWN), yang telah menyerahkan daftar tersebut kepada ICC. Tak hanya terlibat para komandan tempur militer Israel itu juga ikut merencanakan genosida di Gaza.

DAWN mendesak jaksa Pengadilan Kriminal Internasional untuk segera melakukan penyelidikan kepada para tentara Israel, yang menjadi tersangka kejahatan perang dan kemanusiaan.

Penyerahan daftar puluhan perwira Pasukan Pertahanan Israel (IDF) dilakukan DAWN pasca seruan jaksa ICC pada 17 November 2023 lalu, untuk menyampaikan informasi relevan.

Direktur Eksekutif DAWN, Sarah Lea Whitson, menegaskan bahwa para perwira militer Israel harus menjadi tersangka utama, dalam penyelidikan Pengadilan Kriminal Internasional.

“40 komandan (militer Israel) yang bertanggung jawab merencanakan, memerintahkan, dan melaksanakan pemboman tanpa pandang bulu,” ucap Whitson

“(Mereka) yang melakukan pembunuhan massal warga sipil di Gaza harus menjadi tersangka utama dalam penyelidikan ICC,” katanya.

Lebih lanjut Whitson memastikan, segala upaya pemerintah dan militer zionis untuk menutupi fakta tidak akan berguna.

Rezim Benjamin Netanyahu wajib membuka jalur untuk ICC terkait penyeragan para perwira militernya, untuk menghadapi tuntutan Pengadilan Kriminal Internasional.

“Meskipun Israel telah melakukan yang terbaik untuk menyembunyikan identitas banyak petugasnya, mereka harus diberitahu bahwa mereka menghadapi tanggung jawab pidana individu atas kejahatan yang terjadi di Gaza,” ujar Whitson.

Share.

Comments are closed.