Menlu Israel Tolak Penyelidikan Dewan Ham PBB Atas Pembunuhan 60 Demonstran di Jalur Gaza

0

Tel Aviv, Teritorial.com – Mengingat semakin banyaknya korban tewas dari warga Palestina sejumlah 60 orang, PBB atas desakan masyarakat internasional hendak melakukan penyelidikan atas peristiwa yang hingga menewaskan banyak korban jiwa dari pihak Palestina yang terus melakukan demonstrasi.

Kementerian Luar Negeri Israel pada hari Minggu, 20 Mei kemarin, mengumumkan penolakannya terhadap keputusan Dewan Hak Asasi Manusia PBB untuk membentuk komisi penyelidikan atas serangan pasukan Israel terhadap warga sipil Palestina yang tengah mengadakan demonstrasi bertajuk Great March of Return di Jalur Gaza.

Seperti dikutip dari Middleeastmonitor.com, Senin (21/5/2018), merespons posisi Israel, kelompok Hamas menekankan bahwa penolakan Tel Aviv untuk membentuk komisi penyelidikan internasional adalah bukti keterlibatannya dalam kejahatan perang.

Seorang juru bicara kelompok Hamas, Abdullatif Al-Qanoua, lewat pernyataan persnya mengatakan bahwa penolakan untuk membentuk komisi penyelidikan menggarisbawahi kebrutalan dan keteguhan Israel dalam meneror dan membunuh warga Palestina, serta mencemooh PBB dan mengabaikan keputusan lembaga internasional.

Pada Jumat, Dewan PBB mengadopsi resolusi yang menyerukan pengiriman mendesak sebuah komite independen untuk “menyelidiki dugaan pelanggaran dan perlakuan buruk dalam rangka serangan militer yang diluncurkan selama protes sipil besar yang dimulai sejak 30 Maret 2018 di Gaza”.

Kementerian Luar Negeri Israel mengumumkan posisi resmi Tel Aviv melalui sebuah pernyataan, “Israel sepenuhnya menolak keputusan Dewan HAM PBB untuk membentuk komisi penyelidikan atas serangkaian peristiwa di Gaza.”

Sejumlah politisi juga Israel telah mengkritik Dewan HAM PBB atas keputusannya untuk meluncurkan penyelidikan internasional independen terhadap pelanggaran Israel di Jalur Gaza. Kementerian Luar Negeri Israel mengklaim bahwa keputusan Dewan HAM PBB membuktikan sekali lagi bahwa itu (Dewan HAM PBB) adalah “sebuah badan yang didominasi oleh kemunafikan dan absurditas dengan mayoritas bermusuhan dengan Israel”.

Dalam pernyataan yang sama disampaikan pula bahwa “hasil Komisi Penyelidikan, yang diputuskan untuk dibentuk, telah diketahui sebelumnya dan tecermin dalam penyusunan resolusi yang sama”.

Komisaris Tinggi HAM PBB mengatakan Israel menggunakan kekuatan yang “sepenuhnya tidak proporsional” terhadap protes-protes di perbatasan Palestina yang telah menyebabkan lebih dari 100 orang tewas sejak aksi berlangsung pada 30 Maret 2018.

Seperti dikutip dari BBC, Sabtu, 19 Mei 2018, dalam sebuah pertemuan di Jenewa, Zeid Raad Al Hussein mengatakan bahwa warga Gaza secara efektif “dikurung di daerah kumuh yang beracun”. Ia menegaskan bahwa pendudukan Gaza oleh Israel harus diakhiri.

Demonstrasi bertajuk Great March of Return di Gaza berlangsung untuk menuntut penghapusan blokade ilegal Jalur Gaza oleh Israel dan diizinkannya jutaan warga Palestina yang terusir sejak berdirinya Israel kembali ke tanah leluhur mereka.

Sebagian besar unjuk rasa ini diorganisasi oleh Hamas, yang mengontrol Jalur Gaza. Namun, Israel mengklaim, unjuk rasa tersebut merupakan kedok Hamas untuk menerobos pagar perbatasan dan selanjutnya melancarkan serangan ke wilayah mereka. (SON)

Share.

Comments are closed.