Jalur Pendakian Gunung Halimun Salak Tetap Dibuka Selama Libur Lebaran

0

Sukabumi, Teritorial.com – Aktivitas pendakian ke Gunung Salak tetap dibuka selama momen libur panjang Lebaran. Namun para calon pendaki diminta tetap memperhatikan aspek keselamatan dalam pendakian gunung.

“Kami masih membuka jalur pendakian ke Gunung Salak selama musim libur Lebaran,” ujar Kepala Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) Awen Supranata kepada wartawan, Senin (11/6).

Pendaki bisa masuk melalui dua pintu masuk yang resmi. Pintu masuk pertama pendakian pertama di Resort Kawahratu, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Selain itu, pintu Resort Pasirreungit-Gunung Bunder, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.

Menurut Awen, para petugas akan tetap berjaga secara bergantian selama liburan Lebaran. Petugas terutama ditempatkan di dua pintu masuk resmi pendakian Gunung Salak. Kuota jumlah pendaki setiap hari mencapai 200 orang.

Awen mengungkapkan, setiap pendaki diminta menaati setiap ketentuan dalam pendakian. Misalnya, memenuhi sejumlah persyaratan, seperti perlengkapan, logistik, dan peralatan untuk mendaki.

Hal ini diperlukan agar para pendaki bisa melakukan aktivitas dengan aman dan nyaman sehingga mereka bisa naik dan turun gunung dengan selamat. Selain itu, mereka diminta tidak membuang sampah sembarangan dan membawa serta sampah turun dari gunung.

Sebelumnya, aktivitas pendakian ke kawasan Gunung Gede Pangrango ditutup selama momen libur panjang Lebaran. Kebijakan ini salah satunya karena petugas dan aparat keamanan fokus pada pengamanan mudik Lebaran atau operasi ketupat.

Kepala Bidang Teknis Konservasi Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), Mimi Murdiah mengatakan, pendakian ke Gunung Gede ditutup mulai Senin (11/6) hingga Rabu (20/6). Langkah ini mengacu pada hasil rapat pengamanan Lebaran di Polres Cianjur pada 31 Mei lalu. Salah satunya menyebutkan semua instansi terkait diharapkan fokus mendukung ketertiban, dan keamanan selama libur Lebaran.

Mimi mengatakan, pendakian gunung merupakan aktivitas yang berisiko mengalami kecelakaan atau hal yang tidak diinginkan. Bila nantinya terjadi hal tersebut, maka harus dilakukan tindakan penyelamatan yang tentu saja harus melibatkan sukarelawan dan petugas kepolisian. (SON)

Sumber: Republika

Share.

Comments are closed.