Djan Faridz Mundur Sebagai Ketum PPP Muktamar Jakarta

0

Jakarta, Teritorial.Com- Djan Faridz mengundurkan diri sebagai Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta per 30 Juli 2018. Posisi Djan Faridz akan digantikan oleh Wakil Ketua Umum PPP Humphrey Djemat.

Kabar pengunduran diri Djan Faridz sebagai ketum PPP disampaikan oleh melalui sebuah konfersi pers di Resto Bumbu Desa, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (30/7/2018).

Hadir pada konfersi pers tersebut Waketum PPP Humphrey Djemat, Ketua DPP Sudarto dan Jafat Alkatiri. Selain itu turut hadir Waksekjend PPP Suhajar dan Ahmad Hariri.

Ketua PLT PPP Humphrey Djemat mengatakan keputusan pengunduran diri Djan Faridz sebagai Ketua Umum PPP diputuskan melalui rapat pleno yang digelar PPP Muktamar Jakarta kemarin.

“Pada saat rapat pleno Djan Faridz mengajukan permohonan pengunduran dirinya dari dpp PPP. Jadi pertanggal tanggal 30 Juli 2018 Bapak Haji Djan Faridz mengundurkan diri sebagai Ketua Umum,” ujar Humphrey.

Humphrey mengatakan dalam surat pengunduran itu, Djan Faridz tak menjelaskan secara spesifik alasan pengunduran dirinya. Namun, alasan utama Djan, kata Humphrey adalah karena Djan hingga saat ini belum bisa melaksanakan amanah Muktamar VIII Jakarta.

“Untuk mempersatukan PPP. Itu yang menjadi dasar paling kuat,” kata Humphrey

Humphrey menambahkan sesuai dengan anggaran rumah tangga PPP Muktamar Jakarta harus segera melaksanakan muktamar selambat -lambatnya akan diselenggarakan 6 bulan kedepan.

“Makanya saya akan melaksanakan tugas muktamar Jakarta. Surat ini ditujukan ke DPP dan DPP lah yang berwajib mengumumkannya. Oleh karena itu tugas plt dibantu DPP mempersiapkan muktamar luar biasa,” ujar Humphrey

Share.

Comments are closed.