Headline Nasional

Jokowi Hadir sebagai Saksi Sidang Roy Suryo, Disambut Riuh Pengunjung PN Jakarta Timur

Presiden ke-7 RI Jokowi masuk ruang persidangan dengan terdakwa Roy Suryo di PN Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Jakarta, TERITORIAL.COM – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menghadiri persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Kehadiran Jokowi sebagai saksi menarik perhatian pengunjung yang memenuhi ruang sidang.

Jokowi tiba di ruang persidangan sekitar pukul 09.13 WIB. Ia mengenakan pakaian formal berwarna cokelat dan peci hitam. Kedatangannya langsung disambut suara riuh dari para pengunjung yang berusaha menyapanya.

Sejumlah pengunjung terdengar melontarkan pertanyaan secara bersahutan, mulai dari menanyakan kondisi kesehatan hingga kesiapan Jokowi menghadapi persidangan.

“Bapak sehat, Bapak?” teriak salah seorang pengunjung.

Jokowi hanya tersenyum tanpa memberikan jawaban. Ia kemudian berjalan menuju kursi saksi tanpa berhenti untuk menyapa penonton.

Saat tiba di kursi saksi, Jokowi sempat melirik ke arah Roy Suryo yang duduk di ruang persidangan. Namun, keduanya belum terlihat berinteraksi pada awal persidangan.

Jokowi datang didampingi dua anaknya, Kaesang Pangarep dan Kahiyang Ayu. Keduanya kemudian duduk di barisan paling depan untuk menyaksikan ayah mereka memberikan keterangan.

Sebelum pemeriksaan dimulai, majelis hakim terlebih dahulu meminta Jokowi menyampaikan identitas diri. Hakim juga memastikan kondisi kesehatannya dan kesiapannya untuk memberikan kesaksian.

“Alhamdulillah sehat, Yang Mulia. Saya siap,” jawab Jokowi.

Setelah itu, Jokowi mengucapkan sumpah untuk memberikan keterangan yang sebenar-benarnya di hadapan majelis hakim. Jaksa penuntut umum (JPU) kemudian mulai mengajukan sejumlah pertanyaan terkait perkara yang sedang disidangkan.

Jokowi Tunjukkan Ijazah SD hingga S1 di Persidangan

Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam persidangan tersebut adalah rencana Jokowi memperlihatkan dokumen pendidikan miliknya.

Sebelum persidangan berlangsung, kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, menyampaikan bahwa kliennya akan meminta izin kepada majelis hakim untuk menunjukkan ijazah SMA dan sarjana yang sebelumnya berada dalam penguasaan jaksa.

Jokowi juga berencana membawa ijazah SD dan SMP miliknya sebagai bagian dari penjelasan mengenai riwayat pendidikannya.

“Pak Jokowi sendiri akan meminta izin hakim untuk menunjukkan ke publik ijazah SMA dan Sarjana miliknya yang saat ini dalam penguasaan Jaksa, termasuk membawa ijazah SD dan SMP miliknya,” kata Rivai, Rabu (4/11/2026).

Selain memperlihatkan dokumen pendidikan, Jokowi juga dijadwalkan menjelaskan pengalaman kuliahnya di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 1980 hingga 1985.

Menurut Rivai, Jokowi akan menceritakan proses perkuliahan hingga memperoleh ijazah ketika mengikuti wisuda bersama teman-teman seangkatannya.

Rencana tersebut kemudian benar-benar dilakukan dalam persidangan. Jokowi memperlihatkan ijazah pendidikan mulai dari tingkat SD, SMP, SMA hingga sarjana kepada majelis hakim dan pengunjung sidang.

Sebelum menunjukkan dokumen tersebut kepada pengunjung, Jokowi terlebih dahulu meminta izin kepada hakim. Setelah diperbolehkan, ia memperlihatkan ijazahnya satu per satu. Momen itu disambut tepuk tangan dari sejumlah orang yang berada di ruang sidang.

Jokowi Bersaksi dalam Dua Perkara

Kesaksian Jokowi pada Kamis tersebut berkaitan dengan dua perkara dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.

Dalam perkara dengan terdakwa Roy Suryo, Jokowi dijadwalkan memberikan keterangan pada pukul 09.00 WIB. Sementara itu, pemeriksaan dalam perkara Dokter Tifa dijadwalkan berlangsung pada pukul 14.00 WIB.

Kedua perkara tersebut berkaitan dengan pernyataan dan unggahan yang mempersoalkan keaslian ijazah sarjana Jokowi dari UGM.

Dalam perkara ini, Roy Suryo didakwa melakukan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Jokowi melalui tudingan terkait keaslian ijazah mantan presiden tersebut.

Di sisi lain, UGM sebelumnya telah menegaskan bahwa Jokowi merupakan alumnus Fakultas Kehutanan. Berdasarkan keterangan resmi kampus pada 17 Juli 2025, Jokowi tercatat memulai pendidikan pada 1980 dan dinyatakan lulus pada 5 November 1985.

UGM juga menyatakan memiliki data dan bukti akademik yang mendukung status Jokowi sebagai lulusan Fakultas Kehutanan.

Dengan demikian, kesaksian Jokowi dalam persidangan menjadi salah satu bagian dari proses pembuktian perkara yang masih berjalan di pengadilan.

Kayla Dikta Alifia

About Author

You may also like

Nasional

Munas NU Sepakat Tingkatkan Kontribusi Memperkokoh Nilai Kebangsaan

Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Musyawarah Besar NU dari waktu ke waktu selalu memberi kontribusi penting bagi bangsa Indonesia. Tema
Nasional

Kedubes AS sampaikan penolakan Panglima TNI kesalahan administratif

Jakarta, Teritorial.com- Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Jakarta menyampaikan bahwa penolakan masuk Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo ke wilayah AS