Daerahku Headline

6.770 Personel TNI-Polri Dikerahkan Amankan Sidang Jokowi dan Roy Suryo di PN Jaktim

Jakarta, TERITORIAL.COM – Sebanyak 6.770 personel gabungan TNI dan Polri dikerahkan untuk mengamankan persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026).

Pengamanan dalam jumlah besar tersebut dilakukan seiring kehadiran Jokowi sebagai saksi dalam perkara yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal mengatakan, ribuan personel yang diterjunkan terdiri dari 1.200 anggota TNI dan 5.570 anggota Polri.

“Saat ini kita pengamanan seluruhnya jumlahnya sebanyak 6.770 personel. Terdiri dari TNI sebanyak 1.200 dan untuk Polri sebanyak 5.570,” ujar Alfian di PN Jakarta Timur, Cakung, Kamis (5/11/2026).

Alfian menjelaskan, pengamanan persidangan dibagi menjadi tiga ring untuk mengantisipasi potensi gangguan serta menjaga situasi tetap tertib dan kondusif.

Pada ring ketiga, petugas menyiapkan penyekatan menggunakan pembatas atau barrier untuk memisahkan kelompok pendukung Projo dengan pendukung Roy Suryo dan Dokter Tifa.

Sementara itu, ring kedua dibagi menjadi empat sektor dengan kapasitas 200 orang. Jumlah tersebut dibagi secara merata, masing-masing 100 orang dari kelompok pendukung Projo dan 100 orang dari pihak Roy Suryo serta Dokter Tifa.

“Untuk masuk ke sidang utama, ini kita berikan sebanyak 80 pendukung. Kita bagi dua, yaitu 40 dari pendukung Projo dan 40 orang dari pendukung Bapak Roy Suryo maupun Ibu Tifa,” kata Alfian.

Petugas juga menyiapkan dua unit kendaraan taktis water cannon atau AWC serta mobil penerangan untuk menyampaikan imbauan kepada massa agar menjaga ketertiban selama persidangan berlangsung.

Selain itu, pemeriksaan terhadap pengunjung juga dilakukan sebelum memasuki ruang sidang. Langkah tersebut mencakup pemeriksaan barang bawaan dan pengamanan untuk mencegah masuknya benda berbahaya.

Ruang Sidang Hanya Menampung 80 Orang

Di sisi lain, PN Jakarta Timur sebelumnya telah memastikan bahwa persidangan yang menghadirkan Jokowi sebagai saksi tetap terbuka untuk umum. Meski demikian, jumlah pengunjung yang dapat masuk ke ruang sidang dibatasi sesuai kapasitas ruangan.

Kepala PN Jakarta Timur Efendi mengatakan, ruang persidangan hanya mampu menampung sekitar 80 orang. Karena itu, pengunjung yang ingin menyaksikan langsung jalannya sidang harus mengikuti ketentuan kapasitas yang telah ditetapkan.

“Iya, tentu kita, ini sidang ini kan terbuka untuk umum. Jadi masuk berapanya itu sesuai dengan kapasitas kita nanti. Berapa kapasitas bisa ditampung oleh pengunjung sidang. Namun seperti biasa, kita kan ada TV di luar juga ya, bisa di luar,” ujar Efendi di PN Jakarta Timur, Selasa (3/11/2026).

Efendi menegaskan, pembatasan tersebut bukan untuk mengutamakan salah satu kelompok pendukung. Seluruh pihak, termasuk masyarakat umum, tetap memiliki kesempatan untuk menyaksikan persidangan selama kapasitas memungkinkan.

Menurut dia, pengaturan jumlah pengunjung diperlukan agar proses persidangan berlangsung nyaman dan tidak mengganggu jalannya pemeriksaan.

“Pokoknya kita yang penting nyaman. Penting ini sidang terbuka untuk umum, kita tidak membeda-bedakan, semua kubu boleh menonton, masyarakat pada umumnya boleh menonton. Terus kalau memang kapasitasnya 80, ya jangan lebih, nanti kan enggak nyaman jadinya,” katanya.

Bagi pengunjung yang tidak mendapat tempat di dalam ruang sidang, pihak pengadilan menyiapkan fasilitas televisi di area luar gedung agar mereka tetap dapat mengikuti jalannya persidangan.

Sebagai informasi, Jokowi hadir untuk memberikan kesaksian dalam perkara dugaan pencemaran nama baik yang berkaitan dengan pernyataan dan unggahan mengenai keaslian ijazah sarjananya dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

Selain Roy Suryo, perkara serupa juga menjerat Dokter Tifa. Keduanya menghadapi proses hukum atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Jokowi terkait polemik ijazah tersebut.

Kayla Dikta Alifia

About Author

You may also like

Daerahku

Kementerian Pertahanan Tinjau Pembangunan Kawasan Perbatasan Di Kalbar

Kalimantan Barat, Teritorial. Com – Kementerian Pertahanan dalam hal ini Direktorat Jenderal Strategi Pertahanan, pada tanggal 23 sampai dengan 25
Daerahku

Satgas Yonif PR 432 Kostrad Jaga perbatasan RI-PNG

Papua Barat, Teritorial.com- Prajurit Satgas Yonif PR 432, akhir november tiba desember awal langsung menempati jajaran pos sepanjang perbatasan sekotr