Melacak Motif Politik Dibalik Tercecernya KTP-Elektronik

0

Jakarta, Teritorial.com – Tercecernya kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di jalanan di Bogor, Jawa Barat, menimbulkan pertanyaan besar dan kecurigaan. Apalagi, itu terjadi menjelang digelarnya pemilukada serentak pada akhir Juni mendatang.

Sejumlah kalangan menuding e-KTP itu bisa digunakan untuk kepentingan pemilu, sementara pemerintah menganggap hal itu sebagai kelalaian belaka. Yang bikin kecurigaan itu muncul, KPT-el yang disebut sudah tidak berlaku itu masih ‘berkeliaran’ jelang pemilukada ini, bukannya malah dihilangkan.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyatakan kartu tanda penduduk elektronik merupakan basis utama dalam pemilihan umum. Sebab, KTP-el bisa digunakan sebagai dasar pemilih menggunakan hak pilih meski tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Oleh karena itu, peredaran KTP-el invalid alias rusak patut diwaspadai. “Petugas TPS (tempat pemungutan suara) tidak punya alat yang mampu memvalidasi sebuah KTP-el itu asli atau tidak. Yang dia tahu, kalau fisiknya merupakan fisik KTP-el, dia akan menerima, apalagi kalau domisilinya sesuai alamat yang ada di KTP-el,” kata dia di Jakarta, Selasa (29/5/2018).

Menurut Titi, prosedur pemusnahan KTP-el yang sudah rusak itu seharusnya tidak memberikan celah kelalaian ataupun manipulasi. “Seseorang bisa menggunakan hak pilihnya meski tidak terdaftar di DPT. Ini membuat keberadaan fisik KTP-el sangat krusial,” ujarnya.

Karena itu pula, Titi menilai pemerintah harus bersikap, transparan, dan akuntabel terkait insiden KTP-el tercecer di Jalan Raya Salabenda, Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Itu agar spekulasi terkait insiden tersebut tidak terus berkembang. “Penting bagi pemerintah menjelaskan soal tercecernya KTP-el yang rusak itu. Semestinya kehati-hatian prosedur kerja ini harus lebih cermat lagi karena KTP-el ini isu yang mudah dipolitisasi karena berkaitan dengan hak pilih,” kata Titi.

Pemerintah, lanjut dia, harus segera mengantisipasi persoalan itu dan memastikan ke depan tidak terjadi peristiwa serupa. “Harus ditelusuri secara akuntabel mengapa sampai bisa tercecer. Dengan terbuka, disampaikan ke publik situasi dan kondisinya sehingga publik tidak berspekulasi dan berpikiran tidak-tidak,” ujar Titi.

Kepolisian bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri pun segera melakukan penyelidikan dan tidak menemukan pelanggaran hukum. Saat ini, KTP-el tersebut sudah dihitung dan dikembalikan ke gudang.

Kecurigaan Motif Pilkada

Wakil Ketua Komisi II DPR Mardani Ali Sera meminta Kementerian Dalam Negeri segera melakukan audit terhadap Standar Oprasi Prosedur (SOP) pengiriman KTP-el dan hasilnya harus diungkap ke publik hasilnya. Ia mengatakan Komisi II DPR juga akan memanggil Kemendagri khusus dalam kasus ini. “Jika menganggapl ini sepele, masyarakat bisa mencurigai ada motif apa jelang pilkada serentak 2018 dan pilpres 2019,” kata Mardani, Selasa (29/5/2018).

Anggota Fraksi PKS ini mengungkapkan keanehan dalam kasus ini karena menurutnya tidak seharusnya KTP-el warga Sumatra Selatan berjatuhan di wilayah Jawa Barat. Ada tiga poin yang dikritisi penggagas gerakan #2019GantiPresiden dalam kasus ini. Pertama, menurutnya, ini merupakan bentuk keteledoran. Pemerintah harus mengakui ini bentuk keteledoran.

Kedua, menurut pemerintah mengenai KTP-el yang ditemukan tercecer di Bogor berdasarkan penjelasan Dirjen Dukcapil bahwa itu merupakan KTP-el rusak. “Nah ini juga harus dijelaskan serius oleh pemerintah mengenai kebenarannya, karena setahu saya, alat perekam dan pencetaknya ada di kelurahan atau kecamatan,” kata Mardani.

Selain itu, KTP-el beralamat Sumatra Selatan, perlu diaudit bagaimana KTP-el rusak punya Sumsel adanya di Jabar. “Bukankah kalau ada kesalahan mestinya dihancurkan di tempat. Dan untuk apa KTP-el rusak dikumpulkan?” ungkapnya.

Ketiga, dalam situasi yang mendekati pilkada serentak, Mardani menegaskan kasus ini menimbulkan prasangka di kalangan masyarakat. Harus dilakukan investigasi dan audit menyeluruh. Karena itu, Mardani meminta Kemendagri untuk segera melakukan penyelidikan fokus di audit dan transparan. Seperti diketahui, fungsi KTP-el sangat vital menjelang pilkada dan pemilu.

Hal senada disampaikan Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerindra Jawa Barat. Politikus Gerindra Jabar Mulyadi mencurigai, tercecernya KTP-el di Bogor berpotensi mencederai proses demokrasi. Itu karena lokasi penemuannya berada di wilayah yang sedang menjalani serangkaian pemilihan kepala daerah.

Ia pun mengaku sangat menyayangkan kejadian tersebut. Pada saat masyarakat banyak yang belum mendapatkan KTP-el, kata Mulyadi, ribuan KTP-el tidak jelas justru ditemukan tercecer di jalanan. Ia mempertanyakan bagaimana bisa KTP-el dari Sumatra Selatan (Sumsel) bisa dibuat di Bogor. “Kenapa KTP Sumsel dibuat di Bogor? Kenapa bila setumpuk KTP itu invalid tidak langsung dimusnahkan tetapi malah dikumpulkan? Dalam mengurus KTP saja pemerintah seperti masih amatiran. KTP yang menjadi unsur penting terkesan dikelola secara asal-asalan,” Mulyadi mempertanyakan. (SON)

Sumber: Republika

Share.

Comments are closed.