MUI Larang Parpol Klaim Atas Nama Umat Islam

0

Jakarta, Teritorial.Com – Klaim sepihak yang mengatasnamakan keberpihakan untuk mendukung salah satu calon presiden tertentu mulai banyak bertebaran. Menyikapi hal tersebut Mejelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan partai politik agar tidak melakukan monopoli klaim atas nama umat Islam.

Bertujuan untuk melindungi ummat beragama di Indonesia dari kemungkinan adanya perpecahan lantara terseret dengan arus politik praktis, hal tersebut menjadi perhatian khusus dari MUI dan juga muncul dalam rapat pleno MUI ke-29.

“Tidak ada perlu klaim-klaim yang bersifat monopolistik, karena jumlah umat Islam di Indonesia yang mencapai 220 juta tersebar tak hanya di satu atau dua partai politik, namun semua partai politik,” kata Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsudin Kantor Pusat MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/8/2018).

Din mengatakan, parpol jangan sampai mereduksi karena akan membuat pemaknaan penyempitan jumlah umat Islam yang ada di Indonesia. “Maka pesan yang paling kuat sekali, jangan kita mereduksi jumlah umat Islam itu,” ucapnya.

MUI yakin, partai apapun, yang berbasis Islam maupun nasionalis, tetap akan memperjuangkan cita-cita Islam. Asalkan semuanya berorientasi pada pencapaian cita-cita nasional, yakni mencapai negara yang adil dan makmur, berdaulat, serta bermartabat.

“Tidak sama sekali kami mengkritik, tapi pada posisi mengingatkan bahwa umat Islam itu banyak 220 juta. Banyak yang bergabung dengan partai-partai Islam, seperti PPP, PKS, PBB dan partai berbasis Islam lainnya seperti PAN dan PKB. Tapi umat Islam juga tersebar di partai-partai lain yang tidak menggunakan nama Islam, di Golkar Hanura, Nasdem, Demokrat, PDIP dan juga partai-partai baru,” jelasnya.

Share.

Comments are closed.