Headline Nasional

Pesawat Sitaan Kasus Korupsi MBG Masih Berstiker BNPB, Ini Kata BNPB

Pesawat yang disita Kejaksaan Agung dalam perkara dugaan korupsi pengadaan motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional pada periode kepemimpinan Dadan Hindayana.

Jakarta, TERITORIAL.COM – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) buka suara soal pesawat yang disita Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN). Pesawat tersebut diketahui masih memiliki stiker logo dan tulisan BNPB.

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto memastikan pesawat dengan nomor registrasi PK-YNB itu tidak pernah disewa BNPB dalam tiga tahun terakhir.

“Pesawat tersebut dengan Reg PK-YNB berdasarkan data pesawat yang BNPB sewa untuk misi OMC dan patroli udara Karhutla tidak pernah disewa oleh BNPB, dalam 3 tahun terakhir ini,” kata Suharyanto, Senin (5/10/2026).

Menurut Suharyanto, BNPB memang menggunakan pesawat sewaan untuk sejumlah operasi, termasuk Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dan patroli udara untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Pesawat yang disewa untuk misi tersebut biasanya diberi identitas berupa logo atau tulisan BNPB selama masa kontrak. Setelah kontrak berakhir, identitas BNPB seharusnya dilepas.

“Saat ini tidak ada kontrak BNPB dengan operator yang mengoperasikan pesawat sesuai dalam foto tersebut,” ujarnya.

Suharyanto juga menegaskan BNPB tidak mengetahui adanya keterkaitan pesawat tersebut dengan pihak yang kini terseret perkara hukum di BGN.

Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan menambahkan BNPB pada dasarnya tidak memiliki pesawat sendiri.

“BNPB pada prinsipnya tidak pernah memiliki pesawat. Adapun setiap pesawat yang ada stiker BNPB adalah unit yang disewa oleh BNPB,” kata Berton.

Ia mengatakan persoalan pesawat yang kini menjadi barang bukti tersebut merupakan urusan internal perusahaan yang mengoperasikannya. Setelah pesawat disita sebagai barang bukti, BNPB tidak lagi memiliki hubungan sewa-menyewa dengan pihak terkait.

Kejagung Sita Pesawat dan Helikopter

Kejagung sebelumnya menyita sejumlah aset dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan motor listrik untuk program MBG di BGN periode 2025-2026.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan aset yang disita antara lain uang tunai Rp24,970 miliar, satu unit pesawat Textron Aviation, satu unit helikopter Bell 505, serta sejumlah kendaraan.

Penyidik juga menyita sekitar lima unit ponsel dan 89 dokumen yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Pesawat dan helikopter tersebut kemudian disegel oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) Kejagung. Pada pesawat terdapat tanda penyegelan yang menyebut aset tersebut disita dalam perkara dugaan korupsi pengadaan motor listrik oleh PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT).

Lima Tersangka

Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka terdiri atas satu anggota TNI, yakni Kolonel Cpl Budi Utomo, serta empat pihak swasta.

Budi Utomo disebut menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pengadaan motor listrik.

Sementara empat tersangka dari pihak swasta adalah Andri Mulyono selaku Komisaris PT ASE sekaligus Komisaris PT YAT, YY selaku Direktur PT YAT, serta AA dan GB yang merupakan Direktur PT ASE.

Kejagung menduga Budi Utomo bersama pihak swasta mengatur proses pengadaan motor listrik, mulai dari penentuan pemenang, spesifikasi, hingga harga perkiraan sendiri (HPS). PT YAT kemudian diduga diarahkan untuk menjadi pemenang pengadaan tersebut.

Penyidikan perkara masih berjalan. Penyitaan sejumlah aset dilakukan Kejagung sebagai bagian dari penelusuran aset dalam proses penyidikan.

Kayla Dikta Alifia

About Author

You may also like

Nasional

Munas NU Sepakat Tingkatkan Kontribusi Memperkokoh Nilai Kebangsaan

Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Musyawarah Besar NU dari waktu ke waktu selalu memberi kontribusi penting bagi bangsa Indonesia. Tema
Nasional

Kedubes AS sampaikan penolakan Panglima TNI kesalahan administratif

Jakarta, Teritorial.com- Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Jakarta menyampaikan bahwa penolakan masuk Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo ke wilayah AS