MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, tapi Tak Bisa Diskualifikasi
Jakarta, TERITORIAL.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma dari luar negeri yang dapat disetarakan dengan pendidikan minimal sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat. Namun, temuan tersebut tidak membuat MK dapat membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran sebagai Wakil Presiden. Hal itu disampaikan […]
