Cegah Penyebaran Covid-19,ASN Dapat Kerja dari Rumah Selama Dua Pekan
Jakarta, Teritorial.Com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) memperbolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja di rumah selama dua pekan, mulai 16 hingga 31 Maret 2020 mendatang. Dalam keterangannya, Menpan RB Tjahjo Kumolo menyebut kebijakan ini diambil guna mewaspadai penyebaran virus corona atau Covid-19. “Bagi instansi pemerintah maupun lembaga dan daerah dalam pelaksanaan […]