Mapenduma, Teritorial.Com – Kembali mengancam keselamatan kemanusian, Kelompok Kekerasan Sipil Bersenjatan (KKSB) di Papuan pimpinan Egianus Kogeya kembali membuat resah warga lantaran telah terbukti kembali melakukan perlakuan biadab dengan memperkosa seorang guru dan tenaga medis yang bertugas di Mapenduma.
Mendapat laporan terkait presitiwa menyedihkan tersebut, Kodam XVII/Cenderawasih yang disampaikan melalui Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Muhammad Aidi saat dikonfirmasi oleh Media mengarakan Salah seorang korban berinisial MT terlebih dahulu mengalami penyekapan dan pemerkosaan terhadap Tenaga Guru dan Tenaga Kesehatan di distrik Mapenduma Kabupaten Nduga, Papua.
MT menjelaskan bahwa mereka adalah rombongan pertama yang masuk ke Distrik Mapenduma pada hari Rabu tanggal 3 Oktober 2018 bersama-sama dengan 3 rekan lainya antara lain : EL (guru SD) suku Flores, LY (guru SMP) suku Toraja dan FN (guru SMP suku Paniai. Mereka ditugaskan oleh Dinas Pendidikan Kab. Nduga untuk memberikan pelayanan pendidikan di Distrik Mapenduma.
MT bersama 3 rekanya disambut dan dikepung oleh Pok KKSB lengkap dengan senjata api berbagai jenis. Setelah pesawat jenis Caravan yang ditumpangi sdri MT dan rekan-rekanya meninggalkan Bandara Mapenduma, Pimpinan dari KKSB mengambil alih pasukan. Mereka mengumpulkan dan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap MT dkk.
Setelah kejadian tersebut para guru dan tenaga kesehatan dikumpulkan dan diungsikan ke perumahan Puskesmas Distrik Mapenduma. Dimana ditempat tersebut sudah ada yang lain dengan rincian Guru SMP sejumlah 6 orang, Guru SD sejumlah 3 orang, dan Tenaga Kesehatan perempuan sejumlah 4 orang, sedangkan Saya bertiga dengan teman. “Jadi jumlah seluruhnya 16 orang,” MT menuturkan.
Setelah berselang 1 minggu tepatnya pada hari Kamis tanggal 18 Oktober para tenaga guru dan tenaga kesehatan dipulangkan menuju Wamena dengan dikawal oleh KKSB lengkap dengan senjatanya sampai ke Bandara Mapenduma. Sebelum mereka naik pesawat pimpinan KKSB mengancam akan membunuh semua tenaga guru dan tenaga kesehatan apabila ada yang melapor ke pihak Aparat Keamanan.
Ditanya tentang langkah-langkah dilakukan aparat keamanan menyikapi kasus ini, Aidi menjelaskan bahwa aparat keamanan pasti akan melakukan tindakan, namun mekanismenya tidak perlu disampaikan ke publik. “Kan Pangdam dan Kapolda sudah membentuk Satgas Penegakkan Hukum (Satgas Gakkum). Hal ini demi menjamin kepastian dan kewibawaan hukum di wilayah kedaulatan NKRI,” Aidi menjelaskan.