Jakarta, Teritorial.Com – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menerangkan, satu terduga pelaku pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat, masih memiliki hubungan keluarga.
HS diketahui masih ada hubungan keluarga dengan Maya Ambarita, salah satu korban pembunuhan.
HS ini masih ada sehubungan saudara dengan korban yang perempuan (Maya),” ujar Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (15/11).
Dia menambahkan, HS masih berumur di bahwa 30 tahun. Diketahui juga, selama tiga bulan belakangan dia telah menganggur.
“Sekarang sudah enggak kerja. Dulu sempat kerja di perusahaan di Cikarang,” jelas Argo.
Dari pemeriksaan juga diketahui HS biasa menginap di rumah korban yang berada di Bojong Nangka, Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat. Selain itu, pelaku kerap tidur di indekos yang dijaga oleh korban.
Sebelumnya, empat orang ditemukan tidak bernyawa dikediamannya di kawasan Jalan Bojong Nangka 2, Pondok Melati, Bekasi, Selasa 13 November 2018 pagi.
Keempat orang tersebut adalah satu keluarga yang terdiri dari pasangan suami-istri dan dua orang anaknya. Keempat orang tersebut yakni, Diperum Nainggolan (38), Maya Ambarita (37), Sarah Nainggolan (9), serta Arya Nainggolan (7).aa