Jakarta, Teritorial.com – PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengusulkan kenaikan tarif tiga ruas jalan tol ke pemerintah tahun ini. Tol tersebut adalah, Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi), Jakarta-Tangerang, dan Dalam Kota Jakarta.
“Ada beberapa ruas yang secara jadwal memang naik, yaitu Tol Jagorawi, Jakarta-Tangerang, dan Tol Dalam Kota,” kata Direktur Keuangan Jasa Marga Donny Arsal, Rabu (21/8).
Dalam kesempatan yang sama, Corporate Communication PT Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan tarif bisa dinaikkan asalkan memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM). Standar itu akan dievaluasi oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).
“Sekarang kami sedang menunggu evaluasi atas SPM,” ujarnya.
Ia menambahkan dari tiga ruas tol yang diusulkan naik, perseroan baru mengajukan satu usulan kenaikan tarif ke BPJT, yakni untuk ruas Tol Jagorawi. Sedangkan, usulan kenaikan untuk dua tol lainnya sampai saat ini belum diserahkan ke BPJT.
Terkait besaran kenaikan tarif, ia masih enggan membeberkannya. Ia hanya mengatakan penyesuaian tarif akan mengacu kepada pertumbuhan tingkat inflasi yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
“Yang jelas akan sesuai dengan tingkat inflasi saja,” ujarnya.