Kapolres Metro Jakut Beri Penghargaan Kepada 28 Anggotanya, Ini Alasanya

0

Jakarta, Teritorial.com – Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Reza Arief Dewanto hari ini memberikan penghargaan kepada 28 anggotanya. Penghargaan diberikan atas keberhasilan mereka mengungkap kasus kepemilikan sabu dan ganja di dua lokasi pada akhir Desember 2017 lalu.

Bertempat di Mapolres Jakarta Utara, tiga perwakilan maju menerima plakat penghargaan. Pemberian plakat merupakan bagian dari rangkaian Upacara Korps Rapor Kenaikan Pangkat Pengabdian dan Pemberian Penghargaan Anggota Berprestasi.

Diketahui, pengungkapan sabu 2,8 kilogram dilakukan pada Selasa (26/12) di Jalan Mangga Besar XIII, Jakarta Pusat. Dalam penangkapan, polisi menahan tersangka bernama Septian Syach Hady.

Sedangkan pengungkapan ganja 48 kilogram terjadi pada Kamis (28/12) di Jalan Maharaja Blok B, Depok, Jawa Barat. Polisi mengamankan dua tersangka dalam penangkapan tersebut

“Penghargaan ini diberikan sebagai reward kepada anggota yang berprestasi. Jangan lihat bentuknya. Tapi ini adalah bukti kalau rekan-rekan telah bekerja luar biasa beberapa waktu ini. Sekarang belum ada gunanya, belum ada manfaatnya. Tapi sewaktu nanti akan berguna,” ujar Reza di Ruang Serbaguna Mapolres Jakut, Kamis (2/1).

“Saya harap dengan penghargaan ini rekan-rekan tidak berpuas diri. Tapi bisa memacu rekan-rekan untuk lebih keras lagi. Ini juga jadi contoh untuk yang lain, kalau kalian bisa, yang lain juga harus bisa,” imbuhnya

Selan memberikan penghargaan, Reza juga menghadiahkan kenaikan pangkat kepada empat Bintara Tinggi menjadi Perwira. Kenaikan pangkat diberikan atas pengabdian mereka yang telah memasuki masa pensiun.

“Reward atas Bapak-bapak sekalian dari pertama lulus sebagai anggota Polri, hingga sekarang ini telah mengabdi dengan luar biasa penuh prestasi dan yang paling penting tanpa cacat dalam artian tanpa catatan disiplin, kode etik, maupun pidana semasa dinasnya. Saya ucapkan selamat,” ucap Reza.

Share.

Comments are closed.