Surakarta, Teritorial.com – Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap satu orang warga Pasar Kliwon, Surakarta, Jawa Tengah berinisial HS (51). Terduga teroris itu ditangkap pada Minggu siang.HS nama samaran yang identitasnya dirahasiakan oleh pihak Kepolisian setempat tercatat sebagai warga Mipitan RT 07/RW 12, Kelurahan Semanggi, Pasar Kliwon, Solo.
Setelah melakukan pengamatan sebelumnya, akhirnya pihak Kepolisian menerjunkan Densus 88 yang dibantu oleh epolisian Resor Kota Surakarta hanya dimintai bantuan dalam rangka pengamanan pada proses penggeledahan di kediaman terduga teroris tersebut. “Tadi siang telah dilaksanakan penangkapan tersangka atas nama HS, diikuti oleh penggeledahan rumahnya,” kata Wakapolresta Surakarta AKBP Andy Rifai di Solo, Minggu (4/2/2018).
Pada penggeledahan di rumah tersangka, Tim Densus 88 menyita sejumlah barang bukti, di antaranya ponsel, KTP, stik pemukul, dan baterai. Selain itu juga ada buku dan kertas yang berisi sejumlah petunjuk atau cara meramu bahan kimia. “Selain mengamankan terduga teroris, Densus 88 Polri juga membawa seluruh barang bukti hasil penggeledahan di rumah tersangka guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata Andy Rifai seperti dikutip Antara.
Disinggung mengenai keterlibatan HS pada jaringan teroris di Temanggung beberapa waktu lalu, Andy enggan menjelaskan lebih rinci. “Lebih jelasnya akan dijelaskan Densus,” kata dia.
Sebelumnya, proses penggeledahan dan penangkapan tersebut sempat menggemparkan warga sekitar rumah HS. Terlihat ratusan warga langsung memenuhi akses jalan karena ingin menyaksikan proses penggeledahan di rumah terduga teroris tersebut.
Kepada wartawan, mertua HS, Sulipah, mengatakan tidak menyangka jika anak menantunya itu terlibat dalam jaringan terorisme. Menurut dia, aktivitas keseharian HS tidak ada yang mencurigakan. “Seperti biasa saja, saya benar-benar kaget dan tidak menyangka,” kata Sulipah. (SON)