SOLO, Teritorial.com – Kakanwil Kemenkumham DKI, Liberty Sitinjak didesak agar dicopot dari jabatannya semakin menguat. Sejumlah pihak bersuara lantang agar Menkumham, Yasona Laoly segera mencopot Liberty Sitinjak dari jabatannya.
Hal itu dikemukakan Koordinator Gerakan Pemuda dan Mahasiswa (Gepma), Albar maupun Pemerhati Kebijakan Publik, Dr Drs Trubus Rahardiansyah SH, MS.
“Dia sudah sepatutnya dicopot, karena tidak dapat membenahi tata kelola Rutan dan Lapas yang ada di wilayah DKI,” terang Koordinator Gerakan Pemuda dan Mahasiswa (Gepma), Albar saat berbincang dengan wartawan di Solo, Kamis (21/1) siang.
Saat ditemui di Solo, Albar menyinggung cukup banyak praktik-praktik peredaran narkoba dikendalikan narapidana (Napi) yang menghuni di Rutan Salemba maupun di Rutan Cipinang.
“Ini jelas, terdapat ketidakberesan tata kelola di dalam Lembaga Pemasyarakatan di DKI. Bukan hanya Karutan atau Kalapas yang dicopot, namun Kakanwil Kemenkumham DKI juga harus bertanggung jawab,” tegas Albar.
Aktifis pergerakan yang juga Korlap Gepma itu mengatakan, bersama kawan-kawannya akan terus turun ke jalan jika tuntutan tersebut tidak terealisasi dalam waktu dekat.
Setelah aksi di depan Kemenkumham yang berlangsung pada Rabu (20/1) dengan beberapa poin tuntutan, termasuk mendesak Liberty Sitinjak dicopot dari jabatannya sebagai Kakanwil Kemenkumham DKI.
“Jumat (22/1) besok, kami akan aksi lagi dengan tuntutan yang sama. Semoga apa yang kami lakukan ini didengar oleh Menkumham, Yasona Laoly dan segera melakukan tindakan tegas,” tandasnya.
Menurutnya, Menkumham pernah mengeluarkan statmen bahwa permasalahan yang timbul di Rutan maupun di Lapas tidak hanya tanggung jawab Karutan atau Kalapas saja. Namun dua pejabat diatasnya juga harus dicopot yakni Kadiv PAS dan Kakanwil Kemenkumham. Hal itu terjadi di Kemenkumham Jawa Barat.
Terpisah, pengamat kebijakan publik, Trubus Rahardiansyah saat dikonfirmasi, akar permasalahan dalam tata kelola managemen dalam Rutan dan Lapas sudah mendarah daging.
Berbagai peristiwa seperti narapidana membuat pabrik ekstasi di Rutan Salemba, adanya bilik penjara di Rutan Cipinang dapat dijadikan transaksi jual beli sabu-sabu atau yang dikenal dengan sebutan apotik narkoba hingga peredaran narkoba di luar yang dikendalikan napi penghuni Lapas Cipinang.
Berbagai kejadian yang terus menerus mencoreng lembaga pemasyarakatan itu, tidak pernah ada penyelesaian secara tuntas.
Dosen FH Universitas Trisaksi Jakarta tersebut mengurai bahwa berbagai kejadian yang muncul, terjadi secara sistemik. Sehingga harus dilakukan perbaikan sistem secara masiv. Ini bagian dari reformasi juga, termasuk pencopotan itu (Kakanwilkumham DKI Jakarta) harus segera dilakukan.
“Manajerial tata kelola dari Kakanwil itu sendiri menurut saya memang kondisinya cukup rawan,” ungkap staf pengajar FH Universitas Trisakti kelahiran Purworejo tersebut. (Mahendra)