Jakarta, Teritorial.Com – Perkembangan Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan IV 2017 relatif terkendali. ULN Indonesia pada akhir triwulan IV 2017 tercatat USD352,2 miliar atau tumbuh 10,1% (yoy). Mengacu kurs Rupiah Rp13.500 per USD, maka utang luar negeri Indonesia Rp4.752 triliun.
“Perkembangan ULN ini terjadi baik di sektor publik maupun swasta, sejalan dengan kebutuhan pembiayaan untuk pembangunan infrastruktur dan kegiatan produktif lainnya,” jelas Bank Indonesia (BI) dalam keterangan tertulisnya, ditulis, Selasa(20/2/2018).
Berdasarkan jangka waktu, struktur ULN Indonesia pada akhir triwulan IV 2017 terbilang aman. ULN tetap didominasi ULN berjangka panjang yang memiliki pangsa 86,1% dari total ULN dan pada akhir triwulan IV 2017 tumbuh 8,5% (yoy). Sementara itu, ULN berjangka pendek tumbuh 20,7% (yoy).
Menurut sektor ekonomi, posisi ULN swasta pada akhir triwulan IV 2017 terutama dimiliki oleh sektor keuangan, industri pengolahan, listrik, gas, dan air bersih (LGA), serta pertambangan. Pangsa ULN keempat sektor tersebut terhadap total ULN swasta mencapai 76,9%, sedikit lebih rendah dibandingkan dengan pangsa pada triwulan sebelumnya sebesar 77,0%.
Pertumbuhan ULN pada sektor keuangan, sektor industri pengolahan, dan sektor LGA meningkat dibandingkan dengan triwulan III 2017. Di sisi lain, ULN sektor pertambangan mengalami kontraksi pertumbuhan.
“BI memandang perkembangan ULN pada triwulan IV 2017 masih terkendali. Rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir triwulan IV 2017 tercatat stabil di kisaran 34%. Selain itu, rasio utang jangka pendek terhadap total ULN juga relatif stabil di kisaran 13%,” jelas BI.
Kedua rasio ULN tersebut masih lebih baik dibandingkan dengan beberapa negara peers. Bank Indonesia terus memantau perkembangan ULN dari waktu ke waktu untuk meyakinkan bahwa ULN dapat berperan secara optimal dalam mendukung pembiayaan pembangunan tanpa menimbulkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas makroekonomi.