Gelar Belasan Guru Besar Fakultas Hukum ULM Banjarmasin Terancam Dicopot

0

Banjarmasin, Teritorial.com – Belasan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, melanggar integritas akademik serius dan terancam dicopot gelarnya. ULM membentuk tim khusus usut kasus pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik universitas.

Rektor ULM Banjarmasin, Prof Dr Ahmad Alim Bachri, menegaskan pihaknya telah membentuk tim internal yang bertugas untuk mengusut kasus ini. “Kasus ini menjadi perhatian serius kami, karena terkait dugaan pelanggaran integritas akademik serius,” tegas Alim Bachri, Senin (8/7).

Ditambahkan Alim pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Dikbudristek, terkait penanganan kasus yang dapat mencoreng nama baik dan integritas kampus. “Kita terus berkoordinasi dengan Kementerian dan berharap kasus ini segera terselesaikan,” ujarnya.

Seperti diketahui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) beberapa waktu lalu menemukan kasus dugaan pelanggaran integritas akademik serius dalam proses pengambilan gelar guru besar yang melibatkan belasan orang dosen ULM pada 2023. Sebanyak 11 orang guru besar di Fakultas Hukum ULM telah diperiksa.

Dari hasil penyelidikan Kemendikbudristek ditemukan bahwa para guru besar FH ULM tersebut diduga menerbitkan artikel di jurnal internasional yang dinyatakan discontinued alias sudah tidak terbit lagi dalam proses pengambilan syarat guru besar.

Awak media berusaha menghubungi Humas Setditjen Dikti Kemendikbudristek, namun belum mendapat jawaban. Lebih jauh dikatakan Alim Bachri, ULM sendiri mempunyai target mencetak ratusan guru besar dalam rangka pengembangan jenjang magister dan doktor, serta target ULM menjadi universitas unggulan dan berstandar internasional.

Share.

Comments are closed.