Tangerang, Teritorial.com – Upaya penanganan terhadap peredaran narkoba terus digalakan oleh pihak Kepolisian RI, upaya pengawasan yang ketat baru saja membuahkan hasil.
Petugas Sat Narkoba Polresta Tangerang Kota, menghancurkan 1 Kg bahan baku pembuat narkotika jenis sabu di halaman Polresta Tangerang Kota.
Bahan pembuatan sabu itu senilai Rp2,5 M ini dihancurkan dengan cara dimasukkan ke dalam mesin blender, lalu dicampur dengan cairan dan garam menjadi satu. Waka Polresta Tangerang Kota AKBP Harley Silalahi mengatakan, bahan dasar sabu ini merupakan prekursor narkotika yang jika dicampur menjadi kristal coklat.
“Kristal warna coklat ini yang menjadi bahan dasar untuk campuran pembuatan sabu,” kata Harley di Mapolresto Tangerang, Kamis (22/3/2018).
Bahan dasar narkotika itu, didapat dari seorang tersangka bernama Desi Puspita Dewi, di rumahnya, Jalan Veteran Raya Blok B 11, Sukasari, Kota Tangerang. “Kemudian setelah kami kembangkan, petugas kembali menangkap seorang tersangka lainnya bernama Bowen Tabias Alexander yang meracik sabu,” jelasnya.
Pemusnahan barang bukti ini, disaksikan petugas BNN dan tokoh masyarakat. Atas perbuatannya, pelaku dijerat UU RI No 35 tahun 2009 dengan ancaman 5 tahun bui. (SON)