Karangasem, Teritorial.Com – Gunung Agung di Kabupaten Karangasem, Bali, meletus lagi. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, mencatat, letusan terjadi pada pukul 15.03 WITA, Minggu, 15 April 2018.
Terpantau, saat letusan terjadi, dari kawah Gunung Agung juga menyemburkan abu dengan jarak luncur setengah kilometer ke udara.
Meski terjadi letusan, PVMBG masih mempertahankan status aktivitas vulkanik Gunung Agung di level III atau siaga.
PVMBG mengimbau masyarakat, pendaki, pengunjung, wisatawan agar tidak mendekat Gunung Agung. Mereka juga dilarang masuk dalam zona merah bahaya letusan Gunung Agung, dalam radius empat kilometer dari puncak gunung.
Zona perkiraan bahaya sifatnya dinamis dan terus dievaluasi dan dapat diubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan data pengamatan Gunung Agung yang paling aktual atau terbaru.
PVMBG juga mengimbau kepada masyarakat yang bermukim dan beraktivitas di sekitar aliran-aliran sungai yang berhulu di Gunung Agung agar mewaspadai potensi ancaman bahaya sekunder berupa aliran lahar hujan yang dapat terjadi terutama pada musim hujan dan jika material erupsi masih terpapar di area puncak. Area landaan aliran lahar hujan mengikuti aliran-aliran sungai yang berhulu di Gunung Agung.