Komitmen Pemerintah di Desa Dolok Nauli
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan pentingnya percepatan ini saat meninjau lokasi pembangunan huntap di Desa Dolok Nauli, Kecamatan Adian Koting, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, pada Kamis (26/3/2026).
Dalam peninjauan tersebut, Mendagri didampingi oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait. Tito menjelaskan bahwa fase pembangunan saat ini telah memasuki tahap krusial di mana penyediaan huntara hampir rampung, sehingga fokus penuh kini dialihkan pada pembangunan huntap.
“Ini memang sudah tahapnya, tahap huntara sudah hampir selesai. Jadi sudah mulai masuk ke tahap sudah digenjot percepatan huntap semua,” ujar Tito Karnavian di sela-sela peninjauannya.
Dua Skema Pembangunan: In-Situ dan Komunal
Untuk memastikan efektivitas dan kecepatan pembangunan, pemerintah menerapkan dua skema utama dalam penyediaan huntap:
1. Skema In-Situ
Skema ini ditujukan bagi masyarakat yang memiliki lahan aman untuk dibangun kembali. Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan stimulan dana sebesar Rp 60 juta per unit yang dicairkan dalam dua tahap. Masyarakat diberikan pilihan untuk membangun rumah secara mandiri atau menyerahkan proses pembangunannya kepada BNPB.
Tito mengungkapkan bahwa di Provinsi Aceh, dari sekitar 26 ribu rumah yang dibutuhkan, sebanyak 15 ribu unit di antaranya dibangun menggunakan skema in-situ ini.
2. Skema Komunal
Skema ini diterapkan melalui pembangunan kompleks perumahan di atas lahan yang disediakan oleh pemerintah daerah (Pemda). Proses pembangunannya dikomandoi oleh Kementerian PKP atau melalui kolaborasi gotong royong dengan kementerian/lembaga lain, serta pihak non-pemerintah.
Kolaborasi dengan Sektor Non-Pemerintah
Salah satu bentuk nyata kolaborasi dalam skema komunal adalah kerja sama dengan Yayasan Buddha Tzu Chi. Yayasan ini berkontribusi besar dengan membangun total 2.603 unit huntap yang tersebar di tiga provinsi terdampak di Sumatera, dengan rincian:
- Aceh: 1.000 unit
- Sumatera Utara: 1.103 unit (termasuk 103 unit di Tapanuli Utara)
- Sumatera Barat: 500 unit
Kepastian Hukum dan Dukungan Daerah
Bupati Tapanuli Utara, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, memastikan bahwa pembangunan 103 unit huntap di wilayahnya berdiri di atas lahan aset Pemda yang sah. Lahan tersebut telah mendapatkan persetujuan dari DPRD dan memiliki sertifikat resmi.
Baca juga : DPRK Mimika Siapkan Sumur Bor untuk Air Bersih
Saat ini, Pemda Tapanuli Utara tengah memfinalisasi perjanjian hukum guna memastikan bahwa setelah pembangunan selesai, hak kepemilikan lahan dapat diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat penerima manfaat. Hal ini dilakukan untuk menjamin keamanan tempat tinggal warga di masa depan.
Sinergi Lintas Sektoral
Percepatan pembangunan huntap di Sumatera bukan hanya kerja satu instansi. Keberhasilan program ini didorong oleh koordinasi intensif antara berbagai pihak, mulai dari Kementerian PKP, Kementerian Pekerjaan Umum, PT PLN (untuk penyediaan listrik), Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Badan Pusat Statistik (BPS), hingga BNPB.
Sinergi ini diharapkan dapat menjadi pola standar dalam penanggulangan pascabencana di Indonesia, di mana kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan organisasi kemanusiaan mampu memberikan solusi hunian yang cepat, tepat, dan berkelanjutan bagi masyarakat yang membutuhkan.

