Tim gabungan yang diturunkan memiliki tugas utama untuk mengosongkan area tambang dari para pelaku penambangan liar. Tidak hanya berfokus pada lokasi utama penggalian emas, petugas juga melakukan penyisiran di berbagai titik lain yang selama ini dijadikan tempat tinggal sementara, termasuk basecamp para pekerja serta lokasi pengolahan hasil tambang.
Dalam pernyataannya, Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Dody Triwinarto menegaskan sikap tegas aparat terhadap aktivitas ilegal tersebut.
“Tidak ada tempat di Bumi Maluku bagi penambang liar,” ujar Mayjen TNI Dody Triwinarto, Pangdam XV/Pattimura, dalam unggahan akun resmi @kodam_pattimura, dikutip Senin (4/5/2026).
Temuan WNA dan Aktivitas Ilegal Lain
Selama proses penyisiran berlangsung, petugas menemukan keberadaan 16 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang diduga ikut terlibat dalam aktivitas penambangan emas tanpa izin di kawasan tersebut. Selain itu, aparat juga mengungkap adanya bangunan semi permanen berupa gubuk yang difungsikan sebagai kafe ilegal.
Bangunan tersebut tidak hanya digunakan sebagai tempat penjualan minuman keras, tetapi juga diduga menjadi lokasi praktik prostitusi yang beroperasi di sekitar area tambang. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa kawasan Gunung Botak telah lama menjadi pusat aktivitas ilegal yang sulit dikendalikan.
Seluruh WNA yang diamankan saat ini telah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Aparat menilai temuan tersebut menjadi indikator masih lemahnya pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayah Pulau Buru dan sekitarnya.
Upaya Pemulihan dan Pengawasan Ketat
Pembentukan tim terpadu ini merupakan langkah strategis pemerintah dan aparat keamanan untuk menekan dampak buruk dari aktivitas tambang ilegal, baik dari sisi lingkungan maupun sosial. Selain merusak ekosistem, aktivitas tersebut juga dinilai berpotensi memicu konflik serta mengganggu stabilitas keamanan di daerah.
Ke depan, operasi serupa diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan mencegah kembali munculnya aktivitas penambangan ilegal di wilayah Maluku. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk melindungi sumber daya alam sekaligus memastikan wilayah tersebut tetap aman dan tertib.

