Nasional

Kemensos Targetkan 48 Juta Keluarga di Perlinsos Digital

JAKARTA, Teritorial.com – Kementerian Sosial (Kemensos) menargetkan 48 juta keluarga terdaftar dalam Perlinsos Digital sebagai bagian dari upaya memperbarui data penerima bantuan sosial (bansos). Sistem ini direncanakan mulai digunakan untuk mendukung penyaluran bansos pada awal 2027.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan Perlinsos Digital dirancang untuk memperluas akses masyarakat dalam melakukan registrasi. Selanjutnya, sistem akan melakukan proses verifikasi dan penilaian kelayakan berdasarkan data yang tersedia.

Menurut Gus Ipul, masyarakat dapat melakukan pendaftaran tanpa harus terlebih dahulu ditetapkan sebagai penerima bantuan. Sistem akan menilai kelayakan berdasarkan data dan persyaratan yang berlaku.

Perlinsos Digital untuk Perbarui Data Bansos

Gus Ipul menjelaskan terdapat tiga tujuan utama dalam penerapan Perlinsos Digital. Pertama, melakukan registrasi ulang penerima bansos. Kedua, memperbarui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Ketiga, menyederhanakan proses pendataan melalui pemanfaatan teknologi.

Pemerintah menilai pemutakhiran data menjadi bagian penting agar program perlindungan sosial dapat menjangkau masyarakat yang sesuai dengan kriteria.

Dalam rapat tingkat menteri mengenai perluasan Perlinsos dan rencana implementasi 2027 di Kantor Kemensos, Jakarta, Rabu (30/9/2026), Gus Ipul menyebut pendaftaran dalam sistem tersebut terbuka bagi masyarakat.

Hingga saat ini, lebih dari 5,6 juta keluarga telah melakukan pendaftaran. Proses tersebut didukung oleh lebih dari 289 ribu Agen Perlinsos yang membantu masyarakat melakukan registrasi.

Pemerintah kemudian menargetkan jumlah pendaftar mencapai sekitar 48 juta keluarga atau setara dengan 50 persen populasi nasional.

Pemerintah Perluas Agen Perlinsos

Perluasan registrasi Perlinsos Digital juga menghadapi tantangan. Tidak seluruh masyarakat memiliki akses maupun kemampuan yang memadai untuk menggunakan teknologi digital.

Kelompok lanjut usia, penyandang disabilitas, serta masyarakat yang tinggal di wilayah dengan keterbatasan akses teknologi menjadi salah satu perhatian pemerintah dalam proses pendataan.

Karena itu, Kemensos mendorong perluasan Agen Perlinsos melalui Gerakan Nasional Peduli Tetangga. Program tersebut melibatkan berbagai unsur masyarakat untuk membantu warga di lingkungan sekitar melakukan registrasi.

Gus Ipul memperkirakan apabila satu agen rata-rata membantu mendaftarkan 30 keluarga, diperlukan sekitar 2,4 juta agen untuk menjangkau target 48 juta keluarga. Jumlah tersebut hampir sepuluh kali lipat dibandingkan jumlah agen yang tersedia saat ini.

Dengan demikian, perluasan jaringan Agen Perlinsos menjadi salah satu faktor penting untuk mengejar target pendaftaran.

Target 500 Ribu Keluarga Terdaftar Per Hari

Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) Luhut Binsar Pandjaitan turut menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam mempercepat proses registrasi.

Pemerintah menargetkan sekitar 500 ribu keluarga dapat melakukan pendaftaran setiap hari. Untuk mencapai angka tersebut, pemerintah mengajak kementerian, pemerintah daerah, perangkat masyarakat, serta warga untuk ikut membantu proses pendataan.

Perlinsos Digital nantinya digunakan dalam registrasi calon penerima sejumlah program bantuan sosial pada 2027, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Namun, pendaftaran dalam sistem tersebut tidak secara otomatis membuat seseorang menjadi penerima bansos. Status penerima tetap ditentukan berdasarkan hasil verifikasi data serta ketentuan dan persyaratan yang berlaku.

Pendaftaran Dibantu Pemerintah dan Masyarakat

Untuk memperluas jangkauan, pemerintah melibatkan pendamping PKH, pengurus RT/RW, pemerintah daerah, serta masyarakat melalui gerakan #PeduliTetangga.

Masyarakat yang mengalami kesulitan melakukan registrasi secara mandiri dapat memperoleh bantuan dari Agen Perlinsos. Pendekatan tersebut terutama ditujukan bagi kelompok yang menghadapi keterbatasan dalam mengakses teknologi digital.

Dalam proses pendaftaran, calon pendaftar perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP, nomor meter listrik PLN, serta menjalani proses verifikasi wajah.

Pemerintah juga menargetkan jumlah pendaftar Perlinsos Digital dapat mencapai 50 juta pada akhir 2026. Perluasan sosialisasi dan keterlibatan berbagai pihak diharapkan dapat membantu mempercepat pencapaian target tersebut.

Dengan pemutakhiran DTSEN dan perluasan registrasi, Perlinsos Digital diproyeksikan menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk memperbaiki basis data perlindungan sosial sebelum implementasi penyaluran bansos pada 2027.

Kontributor

About Author

You may also like

Nasional

Munas NU Sepakat Tingkatkan Kontribusi Memperkokoh Nilai Kebangsaan

Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Musyawarah Besar NU dari waktu ke waktu selalu memberi kontribusi penting bagi bangsa Indonesia. Tema
Nasional

Kedubes AS sampaikan penolakan Panglima TNI kesalahan administratif

Jakarta, Teritorial.com- Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Jakarta menyampaikan bahwa penolakan masuk Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo ke wilayah AS