Headline Nasional

Viral Video ABK Disiksa dalam Tong, Polisi Selidiki KM Maulana 23

ABK disiksa dalam tong, doduga karena tak capai target tangkapan

Jakarta, TERITORIAL.COM – Polisi masih menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap empat anak buah kapal (ABK) KM Maulana 23 yang videonya viral di media sosial. Para korban diduga mengalami kekerasan selama bekerja di kapal penangkap cumi tersebut.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri mengatakan KM Maulana 23 berangkat dari Dermaga Muara Baru, Jakarta Utara, pada akhir Juli 2026. Kapal tersebut berlayar menuju Merauke dan melakukan aktivitas penangkapan ikan di wilayah perairan Kepulauan Aru, Maluku.

“Berangkatnya dari wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok, yaitu di Muara Baru. Dan kapal ini tujuannya Merauke, berangkatnya tadi akhir Juli,” kata Alrasyidin kepada wartawan, Senin (5/10/2026).

Polisi mengidentifikasi empat ABK yang diduga menjadi korban, yakni Ilham Shalahudin, Oktavian Makhreza, Syawal Suswono, dan Johan Saputra. Keempatnya diketahui baru bekerja di kapal tersebut selama sekitar dua bulan.

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga kekerasan dilakukan ketika ABK tidak mampu memenuhi target tangkapan cumi. Salah satu informasi yang tengah didalami adalah adanya target sekitar 3 kilogram cumi per hari.

Namun, polisi menegaskan informasi tersebut masih berupa dugaan dan harus dibuktikan melalui pemeriksaan serta pengumpulan bukti.

“Target tangkapan 3 kilo harus tercapai, kalau tidak tercapai, maka akan dilakukan tindakan-tindakan tertentu. Tapi ini harus kita dapatkan bukti dan data yang faktual,” ujar Alrasyidin.

Kasus tersebut mencuat setelah video dugaan penyiksaan terhadap seorang ABK beredar di media sosial. Dalam video itu, seorang pria terlihat berada di dalam tong berisi air. Ia kemudian diduga mengalami kekerasan berupa pukulan dan injakan dari sejumlah orang.

Korban juga terlihat disemprot air ke bagian wajah. Dalam rekaman lainnya, seorang pria berbaju biru tampak ikut melakukan kekerasan dengan memukul dan menarik pakaian korban.

Polisi kemudian melakukan penelusuran setelah menemukan video tersebut melalui patroli siber. Penyelidikan dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi dan menggunakan metode scientific crime investigation. Dari pengembangan kasus, polisi menemukan bahwa korban diduga tidak hanya satu orang, melainkan empat ABK.

Selain dugaan penganiayaan, polisi juga mendalami kemungkinan adanya unsur Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam proses perekrutan para ABK.

Penyelidikan juga menemukan adanya dugaan informasi yang tidak sesuai mengenai kondisi salah satu korban. Pada awal Agustus 2026, pengurus kapal disebut menghubungi keluarga korban dan menyampaikan bahwa korban mengalami sakit beri-beri serta sedang dirawat di Rumah Sakit Dobo, Kepulauan Aru.

Namun, setelah ditelusuri, polisi menduga korban tidak mendapatkan perawatan di rumah sakit. Korban disebut hanya diturunkan dan ditempatkan di darat sebelum akhirnya ditemukan dan dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis.

Saat ini, penanganan kasus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Polres Kepulauan Aru, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

KKP telah mengamankan KM Maulana 23 di perairan Laut Aru dan Arafura pada Jumat (2/10/2026). Saat dihentikan, kapal tersebut tengah menangkap cumi menggunakan alat penangkap ikan jenis pancing cumi. Kapal berukuran 89 gross tonnage (GT) itu juga diketahui membawa sekitar satu ton cumi.

KKP kemudian membawa KM Maulana 23 beserta 28 awak kapal ke Wilayah Kerja Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Dobo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Izin operasional kapal juga ditangguhkan selama proses pemeriksaan.

Alrasyidin mengatakan keselamatan para korban menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus tersebut. Polisi berkoordinasi dengan aparat di Kepulauan Aru dan instansi terkait untuk memastikan kondisi fisik serta mental para korban.

“Yang jelas prioritas kita pertama, mudah-mudahan kita bisa menyelamatkan korban ini dulu. Nyawa, jiwa, kesehatan mental dan fisiknya bisa kita selamatkan,” katanya.

Setelah memastikan keselamatan korban, polisi akan melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kekerasan tersebut.

Polisi hingga kini masih mengumpulkan bukti dan memeriksa pihak-pihak yang berada di kapal. Status hukum masing-masing orang yang diperiksa masih menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan.

Kayla Dikta Alifia

About Author

You may also like

Nasional

Munas NU Sepakat Tingkatkan Kontribusi Memperkokoh Nilai Kebangsaan

Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Musyawarah Besar NU dari waktu ke waktu selalu memberi kontribusi penting bagi bangsa Indonesia. Tema
Nasional

Kedubes AS sampaikan penolakan Panglima TNI kesalahan administratif

Jakarta, Teritorial.com- Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Jakarta menyampaikan bahwa penolakan masuk Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo ke wilayah AS