Daerahku Headline

Operasi Patuh 2026 Dimulai Hari Ini, Catat 7 Pelanggaran yang Jadi Sasaran Polisi

Jakarta, TERITORIAL.COM – Operasi Patuh 2026 mulai digelar serentak di seluruh Indonesia pada Senin (26/10/2026). Operasi lalu lintas ini berlangsung selama 14 hari, hingga 8 November 2026, untuk meningkatkan kedisiplinan pengendara sekaligus menekan risiko kecelakaan di jalan raya.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersama jajaran Polda dan Polres menggelar operasi ini dengan mengutamakan edukasi, pencegahan, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas.

Mengutip informasi Korlantas Polri, operasi tahun ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”. Kepatuhan pengendara diharapkan tumbuh dari kesadaran untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Masyarakat juga diimbau mematuhi peraturan selama operasi berlangsung, termasuk menghindari pelanggaran yang dapat terdeteksi melalui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau sistem tilang elektronik.

2.938 Personel Dikerahkan di Jakarta

Di wilayah Jakarta dan sekitarnya, Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 dengan melibatkan 2.938 personel gabungan.

Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto menyampaikan hal tersebut saat memimpin apel gelar pasukan di Lapangan Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin (26/10/2026).

Ribuan personel tersebut terdiri atas 2.798 anggota Polri, 80 personel TNI, 30 petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, serta 30 personel Satpol PP.

Dadang menegaskan, keselamatan lalu lintas bukan hanya tanggung jawab kepolisian. Dukungan instansi terkait dan kesadaran masyarakat juga dibutuhkan untuk menciptakan kondisi jalan yang tertib dan aman.

Karena itu, pelaksanaan operasi akan lebih mengutamakan langkah preemtif dan preventif, yakni edukasi serta pencegahan sebelum pelanggaran terjadi. Meski demikian, penindakan tetap dilakukan terhadap pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

7 Pelanggaran yang Menjadi Sasaran Operasi Patuh 2026

Ada tujuh jenis pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Jaya 2026. Berikut rinciannya:

  1. Tidak menggunakan helm berstandar SNI. Pengendara dan penumpang sepeda motor perlu menggunakan helm yang memenuhi Standar Nasional Indonesia untuk membantu melindungi kepala saat terjadi kecelakaan.
  2. Tidak memakai sabuk pengaman. Pengemudi dan penumpang mobil wajib menggunakan sabuk keselamatan sesuai ketentuan.
  3. Menggunakan ponsel saat berkendara. Aktivitas menggunakan telepon seluler dapat mengalihkan perhatian dan meningkatkan risiko kecelakaan.
  4. Melanggar rambu atau marka jalan. Pengendara harus mengikuti petunjuk lalu lintas, termasuk marka pembatas jalur dan larangan berhenti atau parkir.
  5. Menerobos lampu merah. Pengendara wajib berhenti ketika lampu lalu lintas menunjukkan tanda berhenti.
  6. Melebihi batas kecepatan. Kecepatan kendaraan harus disesuaikan dengan batas yang berlaku serta kondisi jalan dan lingkungan sekitar.
  7. Melawan arus. Pengendara dilarang memasuki jalur yang berlawanan dengan arah lalu lintas karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.

Daftar tersebut disampaikan Kapolda Metro Jaya sebagai sasaran prioritas operasi tahun ini. Pelanggaran yang ditemukan dapat ditangani melalui edukasi, teguran, atau penindakan sesuai aturan yang berlaku.

Polisi Diminta Petakan Titik Rawan Pelanggaran

Selain melakukan pengawasan terhadap pengendara, petugas juga diminta memetakan lokasi yang kerap menjadi titik pelanggaran dan kecelakaan.

Dadang meminta jajarannya mengidentifikasi penyebab pelanggaran, terutama di lokasi yang sering digunakan pengendara untuk melawan arus. Penyebabnya perlu ditelusuri, mulai dari minimnya rambu peringatan hingga pengawasan yang belum optimal.

Petugas juga diminta memetakan titik rawan kecelakaan dengan memperhatikan kondisi jalan, penerangan, ketersediaan rambu, serta faktor lain yang dapat memengaruhi keselamatan pengguna jalan.

Pendekatan serupa akan diterapkan untuk menangani pelanggaran yang terlihat secara langsung, seperti pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.

Jika pelanggar masih berstatus pelajar, petugas diminta mendata identitas dan asal sekolahnya. Pendataan tersebut diharapkan membantu upaya edukasi bersama keluarga dan pihak sekolah.

Dadang menekankan bahwa pendekatan terhadap pelanggar, khususnya pelajar, harus dilakukan secara humanis. Petugas diminta mencari tahu penyebab pelanggaran, termasuk kemungkinan keterbatasan ekonomi untuk membeli helm atau rendahnya kesadaran terhadap keselamatan.

Penindakan Wajib Didokumentasikan dengan Video

Dalam pelaksanaan operasi, Dadang juga mengingatkan seluruh personel agar bertindak tegas, humanis, dan tetap berpedoman pada peraturan.

Setiap tindakan petugas, termasuk penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, wajib didokumentasikan melalui rekaman video. Dokumentasi dapat menggunakan kamera tubuh atau bodycam maupun telepon seluler yang digunakan petugas.

Rekaman tersebut berfungsi sebagai bahan pengawasan, evaluasi, dan pertanggungjawaban atas tindakan yang dilakukan di lapangan.

Korlantas Polri juga menekankan bahwa keberhasilan Operasi Patuh 2026 tidak semata-mata diukur dari banyaknya pelanggar yang ditindak. Perubahan perilaku masyarakat agar semakin tertib dan disiplin menjadi tujuan utama operasi.

Pengendara Diimbau Lengkapi Perlengkapan Sebelum Bepergian

Selama Operasi Patuh 2026 berlangsung hingga 8 November, masyarakat diimbau memeriksa kelengkapan kendaraan dan mematuhi seluruh peraturan lalu lintas.

Pengendara sepeda motor sebaiknya memastikan helm berstandar SNI digunakan dengan benar. Pengemudi mobil perlu memakai sabuk pengaman dan tidak menggunakan ponsel saat mengemudi.

Pengguna jalan juga harus menaati lampu lalu lintas, rambu, marka jalan, batas kecepatan, serta arah perjalanan yang telah ditentukan.

Kepatuhan tersebut bukan hanya untuk menghindari teguran atau sanksi, melainkan juga untuk mengurangi risiko kecelakaan. Dengan kerja sama antara petugas dan masyarakat, Operasi Patuh 2026 diharapkan dapat mendorong terciptanya lalu lintas yang lebih aman dan tertib.

Kayla Dikta Alifia

About Author

You may also like

Daerahku

Kementerian Pertahanan Tinjau Pembangunan Kawasan Perbatasan Di Kalbar

Kalimantan Barat, Teritorial. Com – Kementerian Pertahanan dalam hal ini Direktorat Jenderal Strategi Pertahanan, pada tanggal 23 sampai dengan 25
Daerahku

Satgas Yonif PR 432 Kostrad Jaga perbatasan RI-PNG

Papua Barat, Teritorial.com- Prajurit Satgas Yonif PR 432, akhir november tiba desember awal langsung menempati jajaran pos sepanjang perbatasan sekotr