Bahaya Radikalisme, Rektor UIN Jakarta: Seluruh Kegiatan Kampus Dibawah Pengawasan

0

Tangsel, Teritorial.Com – Menyikap bocoran Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) beberapa waktu lalu soal penyebutan kampus terindikasi disusupi paham radikalisme. Menanggapi itu, sejumlah perguruan tinggi di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggandeng organisasi ekstra dan intra kampus untuk membendung masuknya paham tersebut.

Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Dede Rosyada, mengatakan, jika seluruh organisasi kemahasiswaan yang beraktifitas di kampusnya mendapat perhatian serius, baik organisasi intra maupun ekstra.

“Kami menaruh perhatian yang lebih pada orgnisasi intra dan ekstra, bagaimana menjadikan mereka aset bangsa kedepannya. Semuanya diarahkan pada minat bakat dan intelektualisme, bukan pada semangat anti pancasila,” katanya saat dikonfirmasi, Minggu (8/7/2018)

Kini semua kegiatan kampus telah berada dibawah pengawasan lagsung pihak rektorat, adapun keberadaan organisasi tersebut, jelas dia, selain diperlukan untuk menajamkan intelektualitas, tapi juga harus mampu memberi pemahaman mendasar tentang kecintaan pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ditambahkannya, Kampus UIN Jakarta tak akan menolerir jika ada kajian atau bentuk diskusi yang mengarahkan mahasiswa pada paham-paham radikal dan anti pancasila. Meski begitu, sebelum diambil sangsi tegas kepada mahasiswa yang terlibat dalam kegiatan itu, pihaknya akan lebih dulu memberi pengarahan dan bimbingan agar mereka kembali pada ajaran-ajaran islam yang sesungguhnya.

Dengan semangat menuju World Class University, masih kata Dede, maka sudah selayaknya mahasiswa UIN Jakarta turut meningkatkan kualitas dengan beragam kegiatan. Ketimbang mereinkarnasikan sistem khilafah atau sistem monarki yang telah lama terkubur.

“Kita mesti memperbanyak kegiatan-kegiatan positif di dalam kampus, dan itu tentu melibatkan partisipasi organisasi intra dan ekstra. Kalau di luar kampus, jika ada kegiatan mahasiswa yang mengarah pada aksi kekerasan atau radikalisme, maka itu tentu sudah domainnya aparat,” ucap Dede.

Langkah yang sama juga ditempuh oleh Universitas Pamulang (Unpam). Wakil Rektor III Unpam, Sewaka, menegaskan, jika pengawasan ketat terus dilakukan terhadap aktifitas-aktifitas yang mengarah pada kajian radikalisme. Semua itu, menurut dia, tak dapat dilakukan sendiri, melainkan harus melibatkan seluruh mahasiswa lainnya.

Dijelaskan Sewaka, dia sangat prihatin atas maraknya pelaku tindak radikalisme dan terorisme yang lahir dari kalangan kampus. Oleh karenanya, kampus Unpam memberi kebebasan kepada organisasi Intra dan Ekstra membendung penyebaran paham itu melalui kegiatan yang produktif, tentunya dengan berkoordinasi lebih dulu kepada pihak Rektorat.

“Mereka harus mematuhi seluruh aturan di Unpam. Tegas, bahwa kami tidak akan menolerir apapun yang mengganggu kedaulatan republik, dasar Pancasila dan UUD 1945,” pungkasnya.(SON)

Share.

Comments are closed.