Diduga Terlibat Narkoba, Oknum Polisi Ditangkap TNI

0

Binjai, Teritorial.Com – Diduga terlibat peredaran narkoba, oknum anggota Polres Binjai berinisial Brigadir GG ditangkap Tim Deninteldam I/Bukit Barisan (BB) di kawasan Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (3/7/2018) dini hari. Selain itu, petugas juga berhasil meringkus tiga rekannya dari lokasi yang berbeda.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Edi Hartono membenarkan penangkapan tersebut. Kini, kasusnya sedang dikembangkan oleh personil Kodam I/BB di lapangan terutama untuk mengejar jaringan oknum tersebut. “Jadi teman-teman harap bersabar dulu dan apabila ada perkembangan segera kita sampaikan,” ujarnya singkat, Rabu (4/7/2018).

Dikatakannya, keempat tersangka tersebut masing-masing, Rendi, warga Jalan Ikan Gurami, Kelurahan Dataran Tinggi, Kecamatan Binjai Timur. Arfiansyah (40) warga Jalan Diski Payabakung, Desa Terang Bulan, Kabupaten Deliserdang, Brigadir GG, personel Polsek Binjai Utara dan Bambang Eriadi (38) Jalan Besar Sei Mencirim, Simpang Adios, Kabupaten Deliserdang.

Penangkapan berawal dari tersangka Rendi di jalan Namutrasi, Desa Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang. Dari tangan tersangka Rendi polisi menemukan 45 butir pil ekstasi, mobil panter BK 1181 FF, satu tas bewarna hitam. Saat dilakukan tes urine, tersangka positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Selanjutnya, tim melakukan pengembangan dan kembali mengamankan seorang tersangka lainnya, Arfiansyah. Dari tangan Arfiansyah, petugas mengamankan barang bukti diamankan satu pucuk senjata panjang air shoftgun jenis MP5. Dari hasil tes urine yang dilakukan, tersangka positif mengkonsumsi narkoba.

Dari keterangan Arfiansyah, petugas kembali melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang anggota Polres Binjai Brigadir GG yang bertugas di Polsek Binjai Utara bersama temannya Bambang, warga Jalan Besar Sei Mencirim, Simpang Adios, Kabupaten Deliserdang.

Dari keduanya, petugas mengamankan 100 butir ekstasi warna orange, 3,3 gram sabu-sabu, satu pucuk senjata api pistol jenis revolver nomor D 676410, 18 butir munisi call 38 mm, uang tunai Rp511.000. Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan ke Mako Deninteldam I/BB dan akan diserahkan ke pihak BNN Binjai. Sedangkan untuk anggota Polri akan diserahkan ke Propam Polda Sumut guna penyelidikan lebih lanjut. (SON)

Share.

Comments are closed.