Jakarta, TERITORIAL.COM – Kebakaran melanda gudang peralatan pembuatan kapal fiber di Jalan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kabupaten Kepulauan Seribu, Sabtu (17/10/2026) malam. Peristiwa ini diduga dipicu korsleting listrik dan menyebabkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp200 juta.
Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Gatot Sulaeman, mengatakan api pertama kali diketahui oleh seorang warga yang melintas di sekitar lokasi.
Warga tersebut melihat kobaran api membesar dari gudang yang digunakan untuk menyimpan peralatan pembuatan kapal fiber. Khawatir api semakin meluas, ia segera mendatangi pos pemadam kebakaran di Pulau Karya untuk meminta bantuan.
“Warga datang ke pos damkar Pulau Karya sekitar pukul 22.30 WIB untuk meminta bantuan pemadaman,” kata Gatot di Jakarta, Minggu (18/10/2026).
Menurut Gatot, dugaan awal penyebab kebakaran adalah gangguan pada instalasi listrik di lokasi tersebut.
Petugas Padamkan Api dalam Satu Jam
Setelah menerima laporan warga, petugas pemadam kebakaran langsung bergerak menuju lokasi. Proses pemadaman dimulai pada pukul 22.41 WIB dengan mengerahkan satu unit kapal pemadam Satria Biro 07 dan sembilan personel.
Petugas berupaya mengendalikan kobaran api agar tidak meluas ke area di sekitarnya. Setelah api berhasil dilokalisasi, penanganan dilanjutkan dengan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang berpotensi memicu kebakaran kembali.
Gatot mengatakan api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 23.41 WIB, atau sekitar satu jam sejak proses pemadaman dimulai.
Kebakaran tersebut menghanguskan area seluas 27 meter persegi. Gudang itu diketahui merupakan milik seorang warga bernama Ali Sadikin.
Meski menimbulkan kerugian yang cukup besar, peristiwa tersebut tidak menyebabkan korban jiwa.
“Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut,” ujar Gatot.
Warga Diimbau Waspadai Korsleting Listrik
Menyusul kejadian tersebut, Gatot mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama yang berkaitan dengan instalasi listrik.
Ia meminta warga rutin memeriksa kondisi kabel dan instalasi listrik di rumah maupun bangunan lainnya. Kabel yang rusak, sambungan yang tidak aman, serta penggunaan instalasi yang tidak sesuai kapasitas perlu menjadi perhatian untuk mengurangi risiko kebakaran.
Masyarakat juga diimbau tidak membakar sampah atau benda lainnya tanpa pengawasan. Api yang awalnya kecil dapat menyebar apabila mengenai material yang mudah terbakar.
Selain itu, setiap bangunan disarankan memiliki alat pemadam api ringan (APAR) agar api dapat ditangani sejak awal apabila terjadi kebakaran.
Peristiwa di Pulau Panggang ini menjadi pengingat bahwa pemeriksaan instalasi listrik dan kesiapan alat pemadam merupakan langkah penting untuk melindungi bangunan serta mencegah kerugian yang lebih besar.

