Kapal Asing China Masuk Illegal di Sungai Kapuas,Gubernur Kalbar Minta Perketat SOP

0

Pontianak, Teritorial.Com – Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji meminta agar penerapan Standar Operasi Prosedur (SOP) mengenai Keluar Masuk Kapal di Perairan Sungai Kapuas diperketat pasca adanya laporan Kapal Motor berbendera China masuk dan tambat di perairan Sungai Kapuas yang diindikasi tanpa ijin.

Gubernur juga meminta agar sejumlah ABK KM YANG YANG 1538 yang turut dalam kapal tersebut juga segera di isolasi guna mengantisipasi indikasi virus corona yang dikhawatirkan dibawa oleh para ABK kapal China tersebut.

Jika sudah terindikasi mengarah pada gejala virus corona, maka para ABK tersebut harus dikembalikan ke negara asal jika melanggar ketentuan ke imigrasian.

“Sesuai protap dan di perketat, seperti itu kan arahan presiden. Kalau ada terindikasi Corona, ya di Isolir, kalau melanggar aturan deportasi,”ungkap Sutarmidji,Sabtu (01/2/2020),seperti dikutip RRI.

Selain itu, Sutarmidji juga menjelaskan pihaknya juga sudah menyerahkan langsung penanganannya kepada para aparat terkait, baik Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pontianak, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Imigrasi, maupun Ditpol Airud Polda Kalbar perihal kesiapsigaan aparat terkait virus corona.

“Ini sudah pasti ditangani oleh Imigrasi, KKP. Kesiapsiagaan Virus Corona, sudah ada SOPnya,”jelasnya.

Sementara itu, Direktur Polairud Polda Kalbar Kombes Pol Benyamin Sapta mengatakan, pihaknya masih mendalami dan berkomunikasi dengan pihak Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan maupun instansi terkair, berkenaan adanya kapal asing berbendera China yang masuk ke perairan Sungai Kapuas.

“Kita masih berkomunikasi dan berkoordinasi dengan instansi lain seperti KKP, Imigrasi, Bea Cukai untuk memastikan kondisi maupun keberadaan kapal yang masuk ke wilayah kita,”katanya saat ditemui di Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan.

Lebih lanjut terkait pengamanan yang dilakukan, Dir Polairud Kombes Pol Benyamin Sapta mengutarakan, pihaknya menempatkan armada kapal patrol di seputaran lokasi kapal China yang sedang tambat di alur Sungai Kapuas. Selain itu, pihaknya juga memastikan semua kru ABK di kapal tersebut tetap berada di dalam kapal.

“Kita akan membentuk tim Subdit Gakkum untuk melakukan penyelidikan mengumpulkan bukti-bukti dan informasi mengenai masuknya kapal hingga dokumen penting lainnya,”pungkansnya.

Sebelumnya diberitakan, Kapal Motor (KM) YANG YANG 1538 berbendera Negara China, ber ABK 4 orang Warga Negara Asing (WNA) asal China masuk perairan sungai Kapuas Pontianak, sejak hari Senin, 27 Januari 2020, sekitar Pukul 22.45 WIB, diduga tanpa izin.

Empat ABK sesuai paspor yaitu Fu Hongbo, Luo Hansheng, Ye Youhua, Zhao Jianbing. Keempat ABK ini berlayar pada tanggal, 16 Januari 2020, pukul 07.30 Waktu China, Kapal KM YANG YANG 1538 berlayar dari Pelabuhan Ghoang Zhu langsung menuju OB/Muara Pelabuhan Pontianak selama kurang lebih 10 hari. Pada tanggal, 26 Januari 2020, berjalan menyusuri Perairan Pontianak, pada pukul 13.30 WIB, sampai akhirnya kedalam pada tanggal 27 Januari 2020.

Share.

Comments are closed.