MUI Jepara Dukung Polisi Proses Hukum Kasus Video Tarian Erotis

0

Jepara, Teritorial.com – Dianggap telah melanggar norma-norma hukum yang belaku dimasyarkat, pihak Kepolisian telah mengambil langkah tegas untuk melakukan penyidikan terhadap kasus tarian erotis yang diselenggarakan komunitas motor di Pantai Kartini, Jepara tersebut.

Nampaknya proses hukum yang tengah diupayakan oleh Polres Jepara tersebut juga mendapat dukungan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jepara. Pihak geng motor tersebut sudah ada permintaan maaf kepada MUI namun hal tersebut tetap diproses agar membuat efek jerah agar tidak terulang peristiwa serupa.

“Sowan (ke MUI) boleh-boleh saja, minta maaf juga hak setiap orang, dan MUI juga akan memaafkan. Wong itu salahnya bukan kepada kami, tapi masyarakat muslim di Jepara dan sekitarnya,” kata Ketua MUI Jepara Mashudi, Selasa (17/4/2018).

Ketua MUI Jepara tersebut juga menyatakan, mendukung penuh proses hukum yang saat ini sedang berjalan. Polisi telah menetapkan dua panitia penyelenggara acara reuni yang digelar di Pantai Kartini pada Sabtu 14 April, sebagai tersangka. Keduanya kini ditahan di Mapolres Jepara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami memaafkan, tapi persoalan hukum kan tergantung aparat keamanan dan penegak, bukan wilayah kami. MUI hanya memantau. Bisa jadi (setelah permintaan maaf) akan meringankan tapi proses hukum tidak boleh hilang. Itu (video tarian erotis) sudah viral ke mana-mana,” katanya.

Sekadar diketahui, anggota komunitas motor NMax Jepara mengaku akan sowan ke MUI untuk meminta maaf. Meski demikian, mereka belum memutuskan waktu yang tepat untuk bertemu dengan tokoh-tokoh agama itu. Salah satu agenda dalam pertemuan itu adalah permintaan maaf, karena acara yang mereka gelar membuat resah masyarakat. Dalam waktu singkat, video tarian tiga perempuan dengan balutan bikini yang meliuk-meliuk diiringi musik DJ perempuan, tersebar melalui media sosial. (SON)

Share.

Comments are closed.