‘Pantai Kita Maju Bersama’ Jadi Nama Baru Pulau C, D dan G Reklamasi Teluk Jakarta

0

Jakarta, Teritorial.Com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah nama pulau reklamasi Pulau C, D, dan G. Nama pulau-pulau itu diubah menjadi Pantai ‘Kita, Maju, Bersama’.

“Yang selama ini disebut sebagai Pulau C, D, dan G ini diubah penamaannya secara resmi menjadi kawasan pantai. C jadi kawasan Pantai ‘Kita’, D kawasan pantai ‘Maju’, G Kawasan Pantai ‘Bersama’. Jadi Kita, Maju, Bersama,” kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (26/11/2018).

Anies mengatakan perubahan nama tersebut setelah menandatangani keputusan gubernur nomor 1744. Menurutnya perubahan nama untuk menyesuaikan ketentuan tata ruang.

“Sesungguhnya itu (Pulau) adalah penamaan yang tak mendasarkan pada rujukan ketentuan tata ruang yang tepat dan benar. Wilayah hasil reklamasi itu sesungguhnya menjadi bagian dari Pulau Jawa, jadi bukan pulau-pulau baru, yang tepat itu disebut sebagai kawasan pantai,” kata Anies.

Pengelolaan pulau reklamasi ini nantinya akan diserahkan kepada Jakpro. Pengubahan nama, kata Anies juga untuk memudahkan Jakpro mengelola kawasan tersebut.

Baca juga: Menanti Wajah Baru Pulau C-D-G di Tangan Anies

“Karena itu lahan reklamasi yang akan dikelola oleh Jakpro karena itu urgensinya, sehingga Jakpro memiliki tugas yang jelas,” kata Anies.

“Jadi 3 pulau itu kita beri nama Pantai Kita Maju Bersama. Jadi kalau mau ke sana sebutnya pulau ‘kita’,” lanjutnya.

Sebelumnya, Anies memerintahkan BUMD, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk mengelola tiga pulau itu. Menindaklanjuti instruksi Anies, Jakpro membentuk tim terpadu untuk pengelolaan Pulau C, D, dan G.

“Akan kami bentuk team terpadu untuk menindaklanjuti peraturan gubernur tersebut,” ujar Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Dwi Wahyu Daryoto .

Share.

Comments are closed.