Polda Metro Jaya Gelar Operasi Patuh Jaya

0

Jakarta, Teritorial.com – Polda Metro Jaya mengadakan Operasi Patuh Jaya 2023 selama dua minggu, mulai Senin (10/7/2023) hingga 23 Juli mendatang.

Pada unggahan Instagram @tmcpoldametro, Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa ada 14 sasaran yang menjadi fokus dalam Operasi Patuh Jaya 2023 di Jakarta.

Ke-14 sasaran dalam Operasi Patuh Jaya tersebut termasuk melawan arus, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat mengemudi, melampaui batas kecepatan, dan mengemudi tanpa memiliki SIM.

Selain itu, sasaran juga termasuk kendaraan yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar, tidak memiliki STNK, melanggar marka atau bahu jalan, dan kendaraan yang memasang rotator atau sirine secara tidak sesuai aturan.

Selanjutnya, sasaran untuk kendaraan roda dua adalah pengendara yang tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI) dan berboncengan lebih dari satu orang.

Sedangkan sasaran untuk kendaraan roda empat atau lebih adalah pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman, tidak memenuhi persyaratan layak jalan, dan kendaraan yang menggunakan pelat RFS/RFP.

Namun, Polda Metro Jaya belum memberikan perincian mengenai jumlah personel dan lokasi operasi dalam Operasi Patuh Jaya 2023. “Apel akan dilakukan hari. Perincian jumlah personel dan lokasi operasi akan diumumkan hari ini juga,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Pada Operasi Patuh Jaya 2022 sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil menindak sebanyak 38.738 kendaraan di 35 lokasi berbeda selama 14 hari. Dalam penindakan tersebut, sebanyak 34.906 kendaraan diberikan teguran dan 3.832 kendaraan lainnya ditilang melalui sistem ETLE.

Jenis pelanggaran yang ditindak dengan tilang antara lain penggunaan telepon seluler saat berkendara sebanyak 157 kasus, melampaui batas kecepatan sebanyak 146 kasus, dan tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 2.851 kendaraan. Selain itu, sebanyak 678 kendaraan ditilang melalui sistem ETLE karena melanggar aturan ganjil genap.

Share.

Comments are closed.