Jambi, Teritorial.com – Polisi berhasil menangkap sebanyak 45 orang yang merupakan kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) karena telah melakukan penyerangan dan perusakan kantor PT Wira Karya Sakti (WKS) di Distrik VIII di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.
Selain merusak fasilitas kantor, massa juga melukai tim Satgas Terpadu Karhutla yaitu 3 anggota TNI serta 2 anggota polisi di lokasi. Saat ini 45 orang massa itu sedang dibawa ke Mapolda Jambi termasuk pimpinan massa bernama Muslim.
“Ada sebanyak 45 orang yang kita tangkap termasuk Muslim dan istrinya. Sekarang anggota sedang bergerak ke Polda Jambi untuk mengangkut 45 orang itu,” kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Khuswahyudi Tresnandi, kepada wartawan, Kamis (18/7/2019).
Selain menangkap 45 massa itu, polisi juga mengamankan puluhan senjata tajam termasuk senjata api rakitan dari tangan massa. Polisi juga membenarkan adanya 2 anggota Polri dan 3 anggota TNI yang mengalami luka-luka atas kejadian penyerangan massa itu.
“Senjata api rakitan dan senjata tajam lainnya itu digunakan untuk menyerang anggota hingga ada 2 anggota polisi dan 3 TNI yang terluka. Puluhan senjata api rakitan dan senjata tajam itu sudah kita amankan sebagai barang bukti,” ujarnya
Aksi penyerangan itu dilakukan massa pada Sabtu (13/7). Pemicu keributan itu awalnya terjadi konflik antara massa SMB dengan pemilk izin usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Rakyat (IUPHHK-THR) di Desa Belanti Jaya, Kabupaten Batanghari, Jambi.
“Senjata api rakitan dan senjata tajam lainnya itu digunakan untuk menyerang anggota hingga ada 2 anggota polisi dan 3 TNI yang terluka. Puluhan senjata api rakitan dan senjata tajam itu sudah kita amankan sebagai barang bukti,” ujarnya
Aksi penyerangan itu dilakukan massa pada Sabtu (13/7). Pemicu keributan itu awalnya terjadi konflik antara massa SMB dengan pemilk izin usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Rakyat (IUPHHK-THR) di Desa Belanti Jaya, Kabupaten Batanghari, Jambi.