Jakarta, Teritorial.Com – Menghadapi wabah virus corona (COVID-19) yang belakangan layaknya sebagai “bencana” global memang bukalah perkara yang mudah. Namun isu miring dibalik penanganan Corona hingga upaya untuk saling menyalahkan pihak satu sama lain bagi Direktur Eksekutif Pusat Studi Kemanusiaan dan Pembangunan (PSKP) Efriza merupakan kesalahan terbesar.
Jika sebelumnya PSKP menyatakan bahwa pemerintah lambat dalam mengambil tindakan namun hal tersebut masih lebih baik daripada tidak sama sekali. “Penting saat ini diutamakan, difokuskan, menggerakan sisi kemanusiaan. Kemanusiaan adalah perasaan manusia dengan sesama manusia lainnya, yang dilandasi oleh rasa kepedulian, empati, bertenggang rasa, saling menyayangi, saling melindungi dan gotong royong antar sesama” ujar Efriza.
Bersama PSKP, Efriza mengajak seluruh masyarakat, pelaku dunia industri, dan pejabat negara untuk saling membantu, saling mendukung, dan saling mengingatkan satu sama lain, bukan justru mengedepankan kebencian. Mari kita bersama-sama mengimplementasikan Sila Kedua dari Pancasila dengan aksi merawat kemanusiaan dan mengawal pembangunan. Bagi PSKP, seluruh pejabat negara dan pejabat eksekutif daerah sudah seharusnya berkordinasi dengan Pemerintah Pusat.
“Pemerintah Pusat perlu menunjukkan kepedulian dan kerja sama dengan Pemerintah Daerah. Ini adalah gerakan kemanusiaan, gerakan negara menjadikan keselamatan warga negaranya sebagai yang utama. Mari bersama-sama melepaskan untuk mengedepankan ketokohan, ajang mencari popularitas, ini bukan ajang untuk persiapan Pilpres. Peristiwa wabah covid-19, adalah ajang monumental bagi setiap individu warga negara Indonesia untuk menunjukkan aksi nyata meminimalisir penyebaran wabah sebagai tindakan bela negara,” tambahnya.
Tak bosannya, PSKP kembali mengingatkan bahwa Pemerintah Pusat perlu mengefektifkan kordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk membuat kebijakan yang selaras sehingga tidak lagi terjadi disharmoni. Status Pandemi dan juga status darurat bencana nasional ini menunjukkan bahwa tanggung jawab ada di pundak Presiden sebagai pengambil keputusan, apalagi kita adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang menunjukkan Pemerintah Pusat memiliki tanggung jawab dalam pengawasan dan kordinasi.
PSKP mendorong agar diberbagai daerah segera membentuk gugus tugas sampai di tingkat kelurahan (RT/RW) untuk mengedukasi dan sosialisasi bahaya Covid- 19 ke setiap anggota masyarakat.
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah perlu bersinergi dengan seluruh pelaku dunia industri agar berperan aktif dalam aksi kemanusiaan sebagai bagian tanggung jawab sosial dalam menghadapi wabah Covid-19.
Untuk meminimalisir kepanikan warga, pemerintah dan aparat keamanaan perlu bersama-sama memberantas kembali berita hoaks yang malah menimbulkan keresahan di masyarakat. Namun langkah ini, bisa dilakukan jika Pemerintah telah memberikan informasi jujur dan transparan mengenai hal-hal yang terkait penyebaran virus covid-19, seperti membuka informasi seluas-luasnya kepada publik tentang titik-titik penyebaran virus covid-19 di Indonesia.