Permudah Pelayanan, Kemenkumham Berikan Layanan Publik Melalui Digital

0

JAKARTA, Teritorial.com – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) meresmikan  pengukuhan revolusi digital pelayanan publik pada 11 unit pusat kerjanya di Gedung Graha Pengayoman, Senin (12/10/2020).

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, bahwa momentum ini adalah suatu bentuk implementasi dari reformasi birokrasi dan reformasi digitalisasi yang diterapkan pada Kementerian Hukum dan HAM.

Menkumham ingin konsisten dan komit terhadap peningkatan kualitas layanan publik di Kemenkumham. Karena menurut dia, Birokrasi kini sudah bukan eranya lagi berjalan secara konvensional. Melainkan sudah saatnya berbasis digital.

“Layanan publik adalah bentuk nyata dari pengabdian ASN Kemenkumham dalam melayani masyarakat secara  birokrasi  prima,” tuturnya.

Menkumham menambahkan, bahwa pengukuhan revolusi digital pelayanan publik Kemenkumham merupakan suatu terobosan yang kreatif dan terobosan yang revolusioner.

“Kebutuhan teknologi informasi terus berkembang. Maka sudah wajib hukumnya bagi Kemenkumham untuk terus berinovasi dan mengembangkan teknologi,” ujar Yasonna Laoly.

Pasalnya sistem data dalam pelayanan publik maupun pelaksanaan birokrasi dalam satu sistem menghemat anggaran tiap kementerian di tengah pandemi. Juga mendukung terwujudnya tata kelola birokrasi yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Yasonna juga mengatakan, bahwa pelayanan publik yang prima bukan sekedar mengikuti trend global. Melainkan diarahkan untuk mewujudkan good governance, yakni tata pemerintahan yang baik, transparansi serta akuntabilitas dalam proses pemerintahan.

Penerapan teknologi informasi juga diharapkan mampu memberikan pelayanan yang efektif serta efisien terhadap masyarakat. Upaya transformasi pelayanan publik ke arah digital untuk mempercepat dan memudahkan pelayanan.

“Revolusi digitalisasi saat ini sedang diuji,  terutama dalam kondisi pandemi seperti sekarang ini. Pemanfaatan TI dalam menunjang pelaksanaan tusi dan memberikan pelayanan kepada publik menjadi suatu keharusan yang tidak bisa dihindari,” ucapnya.

“Saya ingin seluruh ASN kemenkumham punya IT minded, jangan sampai ASN Kemenkumham gaptek. Semua tidak ada alasan lagi surat tidak sampai, semua dengan mudah kita lakukan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Ombudsman Republik Indonesia Prof. Amzulian Rifai mengatakan pelayanan publik di pemerintahan ada hal-hal yang perlu dikembangkan  ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Khususnya digitalisasi birokrasi.

“Untuk memutuskan mata rantai tidak diinginkan dalam birokrasi,” jelasnya.

Deputi Bidang Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi Lembaga Administrasi Negara, Dr. Basseng M.Ed menjelaskan, bahwa saat ini diperlukan pelayanan berkelas dilakukan di kementerian maupun lembaga melayani publik. “Yang diberikan oleh aparatur sipil negara,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sekjen Kemenkominfo, Rosarita Niken Widiastuti mengatakan bahwa, Menkominfo mengapresiasi dan penghargaan tinggi pengukuhan revolusi digital pelayanan publik Kemenkumham. Sebab transformasi digital menjadi instruksi Presiden Jokowi.

Rosarita Niken  menyebutkan beberapa 5 instruksi Presiden Jokowi, pada Agustus 2020. Pertama percepatan infrastruktur digital, kedua segera integrasikan transformasi digital melalui grand design digital Indonesia, ketiga percepatan kualitas dan kuantitas digital, keempat adanya data center atau satu data nasional/ Indonesia, kelima adalah regulasi.

Dalam pengukuhan revolusi digital pelayanan publik Kemenkumham itu, Yasonna juga mengukuhkan tim verifikasi revolusi digital uji kelayakan pelayanan publik Kemenkumham.

Di antaranya adalah Sekjen Kemenkumham, Inspektorat Jenderal, Dirjen HAM, Dirjen PAS, Dirjen Imigrasi, Dirjen AHU, Dirjen PP, Dirjen Kekayaan Intelektual, Kepala Balitbang Kemenkumham, Kepala BPHN,  dan Kepala BPSDM.

“Tim ini akan mengecek dan memverifikasi apakah aplikasi pelayanan publik kita masih relevan dan up to date,”tutupnya.

Share.

Comments are closed.