TNI Diminta Tidak Salah Gunakan Wewenang Dalam Penanggulangan Terorisme
Jakarta, Teritorial.com – Sehari setelah DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang pada Rapat Paripurna yang berlangsung Jumat (25/5/2018). Ketua Setara Institute Hendardi dalam dalam sebuah diskusi bertajuk ‘Pemberantasan Terorisme; Legislasi, Tindakan Polisi, dan Deradikalisasi di Warung Daun Cikini, Menteng, Jakpus, Sabtu (26/5/2018). Mengatakan soal […]