Bandung, Teritorial.com – Meski tidak dilewati Sungai Citarum, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengaku siap membersihkan sejumlah anak sungai yang bermuara ke Sungai Citarum.
Hal tersebut dilakukan sebagai dukungan Pemkot Bandung dalam menyambut program “improvement of solid waste management to support regional area and metropolitan cities” pada 2020 mendatang.
Program tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mengatasi persoalan Sungai Citarum dengan menggunakan dana bantuan yang akan diberikan oleh Bank Dunia.
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, bantuan tersebut tidak berupa kucuran dana, melainkan berupa barang yang dipercayakan untuk dikelola oleh Pemkot Bandung.
“Kota Bandung berkomitmen untuk menjalankan program ini. Kita sanggup dan menjamin kegiatan operasional,” ujar Yana usai mengikuti rapat kordinasi Tindak Lanjut Persiapan dan Usulan Kebutuhan Penanganan Limbah Domestik DAS Citarum, di Ruang Rapat Papandayan Gedung Sate, Senin (24/6/2019).
Melalui program bantuan Bank Dunia tersebut, Pemkot Bandung akan berkonsentrasi menuntaskan sampah yang disinyalir berpotensi mencemari sungai. Yana mengungkapkan, setiap hari Kota Bandung memproduksi sekitar 1.500 ton sampah. Dari jumlah tersebut, masih ada sampah yang harus diolah.
Sementara itu, Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan kota Bandung, Sopyan Hernadi menjelaskan, bahwa sampah yang berpotensi mencemari sungai akan diolah dengan membangun 16 titik pusat olah organik dan pusat olah daur ulang termasuk juga TPS 3R.
Sopyan menuturkan, 16 titik yang dipersiapkan Pemkot Bandung untuk pengelolaan sampah tersebut bukanlah membangun dari awal. Melainkan memanfaatkan tempat pengelolaan sampah yang sudah ada.
“Sebanyak 16 titik itu TPS. Kita optimalkan TPS itu, upgrading yang ada pengolahan sampah. Kalau dihitung 16 titik, biayanya sebesar Rp265 miliar,” jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyampaikan, bantuan dari Bank Dunia akan dibagi sesuai proporsi timbunan sampah yang meliputi Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Purwakarta, Karawang, Cianjur dan kabupaten Bekasi.
“Kalau dirupiahkan minimal Rp50 miliar per kota/kabupaten jadi sumber anggaran bagi pemagangan sampah Citarum. Kita berkomitmen dan optimis lima tahun sampah Citarum akan selesai. Kuncinya mencegah sampah sejak dari rumah,” katanya.