Jamsyar-Sinarmas Kerja Sama Dukung Bisnis Syariah

0

Jakarta, Teritorial.Com – Jamkrindo Syariah (Jamsyar) dan PT Bank Sinarmas Unit Usaha Syariah (UUS) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman, Selasa (17/11/2020). MoU ini ditandatangani oleh Direktur Utama Jamsyar, Gatot Suprabowo dan Direktur Utama Bank Sinarmas, Frenky Tirto Wijoyo.

Penandatangan MoU ini bentuk dukungan Jamsyar bersama dengan Bank Sinarmas dalam mendukung pertumbuhan bisnis syariah serta meningkatkan strategi layanan prima perbankan. Penandatangan ini adalah wujud Jamsyar dan Bank Sinarmas untuk terus berinovasi dan mendorong pergerakan ekonomi di tengah pandemi yang saat ini masih berlangsung.

Dalam acara tersebut hadir juga Direktur Operasional Jamsyar Achmad Sonhadji, Direktur Sharia PT Bank Sinarmas, Tbk Halim, Bukhori Muslim dan Ahmadi Sukarno selaku Dewan Pengawas Syariah PT Bank Sinarmas, Tbk, serta para pejabat dari kedua belah pihak. Direktur Utama Jamsyar Gatot Suprabowo menjelaskan, melalui jalinan hubungan kemitraan Jamkrindo Syariah dan Bank Sinarmas berharap dapat saling melengkapi dan menciptakan solusi kreatif yang menjawab seluruh pemenuhan nilai-nilai kebutuhan masyarakat dan Terjamin Jamsyar.

“Kerja sama Jamsyar dan Bank Sinarmas ini Insya Allah menjadi cerminan optimisme kami untuk tetap memberikan kontribusi dan karya terbaik bagi negeri ini. Khususnya bagi perekenomian nasional. Penandatanganan nota kesepahaman ini akan menjadi awal untuk Kerjasama yang saling memberi nilai antara JamSyar dan Bank Sinarmas-UUS (Unit Usaha Syariah, Red),” kata Gatot Suprabowo.

Penjaminan program pemerintah tersebut diharapkan dapat menopang perekonomian Indonesia. Selama ini UMKM memberikan kontribusi sebesar 60% dari total Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Sektor tersebut juga menyerap 97% dari total angkatan kerja Indonesia.

Di sisi lain, realisasi penyaluran Pembiayaan Bank di masa COVID-19 mengalami penurunan. Guna mengatasi permasalahan tersebut, pada Juni 2020, Pemerintah mencanangkan penyaluran pembiayaan Modal Kerja Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dijamin oleh Lembaga Penjamin.

Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kembali gairah Perbankan dalam penyaluran pembiayaan terutama untuk pelaku UMKM yang terdampak COVID-19. Saat ini terdapat 10 Bank Syariah dan Unit Usaha Syariah yang telah bekerjasama dengan Jamkrindo Syariah untuk Penjaminan Pembiayaan Modal Kerja Program PEN.

Di samping itu, pertumbuhan asset Jamsyar di tiga tahun terakhir rata-rata mencapai angka 44,43% per tahun. Posisi per 31 Oktober 2020 total asset Jamsyar adalah Rp1,4 triliun, sedangkan untuk pertumbuhan Imbal Jasa Kafalah rata-rata tiga tahun terakhir adalah 57,05% per tahun, sedangkan per 31 Oktober 2020 Imbal Jasa Kafalah sebesar Rp382,42 miliar. IJK yang belum diakui sebagai pendapatan yang dicatat sebagai pendapatan ditangguhkan mencapai Rp633,65 miliar.

Selain pendapatan ditangguhkan tersebut Jamsyar juga telah memupuk cadangan klaim, dimana pada posisi per 31 Oktober 2020 sebesar Rp21,9 miliar. Hal tersebut ditujukan untuk menjaga suistainability korporasi. Nilai cadangan klaim tersebut ditetapkan melebihi dari ketentuan minimal yang diatur dalam POJK.

Share.

Comments are closed.