Kabupaten Bogor Bakal Dipecah Jadi 3 Kabupaten, Ini Daftar Kecamatan yang Akan Bergabung

0

Bogor, Teritorial.com – Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, penduduk Kabupaten Bogor di Tahun 2022 mencapai 5,57 juta jiwa dimana hampir 8 kali lebih besar dari penduduk Provinsi Kalimantan Utara. Sehingga Bogor menjadi kabupaten dengan penduduk terbanyak di Indonesia.

Oleh karena itu, Kabupaten Bogor ini dinilai perlu untuk dimekarkan menjadi dua atau tiga kabupaten.

Pemekaran ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, baik melalui peningkatan pelayanan masyarakat, perekonomian maupun potensi wilayahnya

Saat ini, terdapat dua usulan calon daerah otonomi baru yang akan dimekarkan dari Kabupaten Bogor yaitu Kabupaten Bogor Barat dan Kabupaten Bogor Timur.

1. Kabupaten Bogor Barat

Rencananya ada 14 kecamatan yang akan bergabung ke Kabupaten Bogor Barat yaitu, Kecamatan Leuwiliang, Ciampea, Cibungbulang, Pamijahan, Rumpin, Jasinga, Parungpanjang, Nanggung, Cigudeg, Tenjo, Dramaga, Sukajaya, Leuwisadeng, dan Tenjolaya.

Nantinya, ibu kota kabupaten rencananya berada di Kecamatan Cigudeg.

Diketahui, luas Kabupaten Bogor Barat sekitar 1318,45 km persegi atau 44,15 persen. Sedangkan jumlah penduduknya mencapai 1,63 juta jiwa atau 29,27 persen.

2. Kabupaten Bogor Timur

Adapun Kabupaten Bogor Timur rencananya akan terdiri dari 7 kecamatan, meliputi Kecamatan Gunung Putri, Jonggol, Cileungsi, Cariu, Sukamakmur, Kelapanunggal, dan Tanjungsari, dengan ibu kota kabupaten rencananya berada di Kecamatan Jonggol.

Kabupaten Bogor Timur sekitar 771,41 km persegi atau 25,83 persen, dengan jumlah penduduk mencapai 1,08 juta jiwa atau 19,35 persen

3. Kabupaten Bogor Selatan

Sebenarnya ada juga wacana pemekaran Kabupaten Bogor Selatan yang rencananya terdiri dari 7 kecamatan. Meliputi Kecamatan Ciawi, Cisarua, Megamendung, Caringin, Cijeruk, Tamansari dan Cigombong.

Namun saat ini hanya Kabupaten Bogor Barat dan Kabupaten Bogor Timur bersama CDPOB lainnya di Jawa Barat yang sudah disetujui gubernur dan DPRD Provinsi.

Dengan dimekarkannya ketiga calon daerah otonomi baru kabupaten tersebut maka induknya, Kabupaten Bogor nantinya tersisa tinggal 19 kecamatan.

Sementara itu, luas wilayah induknya Kabupaten Bogor menjadi 896,34 km persegi atau 30,02 persen, dengan jumlah penduduk 2,86 juta jiwa atau 51,38 persen pada 2022.

Share.

Comments are closed.